Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Keracunan Gas, Empat Orang Tewas

Bali Tribune/ jenazah pekerja yang meninggal akibat keracunan gas. (19/12/2020)
Balitribune.co.id | Badung - Tiga pekerja di Ruko Jalan Batur Raya No 49 B Perumahan Taman Griya, Nusa Dua, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Sabtu (19/12/2020) mengalami keracunan gas yang mengakibatkan empat orang tewas. 
 
Pada pukul 10.00 Wita, mereka sedang melakukan kegiatan usaha penyamakan kulit dan tiba-tiba musibah maut itu terjadi. "Laporan yang kita terima, ada korban gas beracun, satu orang sudah dibawa ke RS Bali Jimbaran dan dua lainnya masih berada di rumah usaha," terang Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar, Gede Darmada, SE, MAP.
 
Dikatakan Gede, menindaklanjuti laporan tersebut, Basarnas Bali menggerakkan 15 personil menuju lokasi. Jaraknya tak jauh dari Kantor SAR, kurang lebih pukul 10.50 Wita proses evakuasi sudah dilakukan. Selanjutnya berselang 40 menit seluruh korban dikeluarkan dan langsung dibawa ke RS Umum Sanglah menggunakan Ambulance BPBD Badung.
 
Kapolsek Kuta Selatan, AKP Yusak So'oai menjelaskan, empat orang yang meninggal dunia, yaitu Boy Don Tambunan (43) sempat dilarikan ke RS Bali Jimbaran namun nyawanya tidak dapat tertolong. Sementara tiga rekannya yang lain, Rivaldo Simagunsong, Ardi Silitonga dan Jaksa Napitupulu meninggal di lokasi kejadian. Sementara tiga korban yang selamat dari maut, Boydon Manapar Tambunan (40), Daud Cahya Pamungkas (40) dan Deny Waldi Rajaguguk(23). "Penanganan awal mengevakuasi korban oleh Basarnas mengunakan tabung pengaman mengingat di TKP bau gas masih menyengat. Personil masih di TKP menunggu petugas identifikasi," ujarnya. 

https://youtube.com/shorts/oi7dNAI8QUs

wartawan
Bernard MB
Category

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.