Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Keracunan Massal Dinilai sebagai Musibah, Warga Mudita Berharap Tidak Ada yang Disalahkan

MASIH LEMAS - Kelian Banjar Mudita Ida Bagus Mas Adnyana di kediamannya, kondisinya masih lemas.

BALI TRIBUNE - Sebagian besar  korban keracunan massal sudah diperbolehkan pulang dari RSU Saniwani Gianyar, Rabu (21/3). Aktivitas warga di Dusun Mudita, Sukawati pun kembali normal. Namun, warga berharap dalam kasus keracunan massal ini tidak ada yang disalahkan, apalagi diproses secara hukum.

Pantauan Bali Tribune,  dari 93 korban keracunan yang menjalani rawat inap di RSU Sanjiwani Gianyar,  hanya 3 orang  yang belum bisa pulang. Salah satunya, ibu yang melahirkan  secara caesar. Sementara suasana Banjar Mudita, Desa Sukawati, sudah kembali normal. Aktivitas   warga kembali berjalan, setelah sebelumnya sebagian besar di rumah sakit.

Beberapa korban keracunan massal yang sudah pulang memilih istirahat  karena kondisinya masih lemas. Namun mereka tetap bersyukur  bisa kembali berkumpul dengan keluarga, terlebih saat perayaan hari pagerwesi. ”Kondisi saya masih lemes, harus istirahat dulu,” ungkap Kelian Banjar Mudita, Ida Bagus Mas Adnyana.   

Terhadap musibah karacunan massal ini, terang Adnyana, warga banjar Mudita akan belajar untuk memperhatikan kesehatan lingkuangannya. Meraka juga tidak ingin ada yang disalahkan terhadap kasus ini.  Apalagi sampai ada salah satu warganya yang diproses secara hukum.  ”Saya akan berkoordinasi dengan bapak-bapak di kepolsina, toh kejadian ini tidak ada yang  sengaja,” terangnya.

Secara terpisah, Kapolsek Sukawati Kompol Pande Putu Sugiarta, menyebutkan bahwa pihaknya sudah memeraiksa lima saksi korban terkait keracunan massal itu. Hari Kamis (hari ini), pihaknya juga berencana meminta keterangan pengurus banjar dan pedagang nasi.    “Dalam kasus ini dipastikan tidak ada unsur kesengajaan, namun dipastikan ada unsur kelalaian,” terangnya singkat. 

wartawan
redaksi
Category

Manajemen GWK Sesalkan Rekomendasi DPRD Bali, Klaim Sudah Lakukan Sosialisasi

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik penutupan akses jalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Ungasan, Badung, memanas. DPRD Provinsi Bali mengultimatum manajemen GWK untuk membuka kembali akses warga yang ditutup dengan pagar. Jika dalam sepekan pagar tidak dibongkar, DPRD Bali bahkan merekomendasikan penutupan operasional GWK.

Baca Selengkapnya icon click

Anggota DPRD Badung Nyoman Gede Wiradana Hadiri Karya di Pura Kantor Perbekel Sibang Gede

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Nyoman Gede Wiradana mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Upacara Melaspas, Mendem Pedagingan medasar Rsi Gana, di Pura Kantor Perbekel Sibang Gede, Kecamatan Abiansemal. Rabu (24/9).

Kehadiran Wiradana bersama bupati sekaligus Mendem Pedagingan di salah satu Pelinggih dan menandatangani prasasti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Putu Parwata Hadiri Karya Dewa Yadnya Pujawali di Pura Panti Pasek Gelgel Aan Sumerta Padang Luwih

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Badung I Putu Parwata bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri undangan Upacara Dewa Yadnya Pujawali di Pura Panti Pasek Gelgel Aan Sumerta, Br. Gaji, Dalung, Kuta Utara, Rabu (24/9).

Upacara ini meliputi rangkaian Karya Melaspas, Penilapatian, Ngenteg Linggih, serta Padudusan Caru Wraspati Kalpa Alit.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Hadiri Karya Dewa Yadnya Merajan Gede Pratisentana Penyarikan Dalem Kedonganan

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta dan Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri Karya Dewa Yadnya Ngelinggihang, Padudusan Alit di Merajan Gede Pratisentana Penyarikan Dalem Kedonganan, Desa Adat Kedonganan, Kuta, Rabu (24/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pascabencana Banjir, Pemkot Denpasar Baru Tindak Tegas Bangunan Melanggar Sempadan Sungai

balitribune.co.id | Denpasar - Diketahui sejumlah bangunan yang berdiri di sempadan sungai di wilayah Kota Denpasar ternyata  tak berijin. Sebagaimana di sejumlah bangunan yang berdiri di bantaran sungai di Jalan Sulawesi, Denpasar. Pembangunannya yang melanggar sempadan sungai, diakui Pemkot Denpasar lantaran kurangnya kontrol dan sudah terjadi sejak lama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.