Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kerahkan 3 Kapal Navigasi, Mudik Gratis Bersama Kemenhub,

Bali Tribune/ LEPAS - Direktur KPLP Jon Kenedi lepas 3 kapal yang mengangkut pemudik dari Pelabuhan Celukan Bawang menuju Pulau Raas Madura, Kamis (4/4/2024).


Balitribune.co.id | Singaraja - Kementerian Perhubungan melalui Dirjen Perhubungan Laut mengerahkan tiga kapal navigasi untuk mengantarkan pemudik ke daerahnya masing-masing. Terutama masyarakat yang hendak mudik Hari Raya Idul Fitri 1445 H, ke tempat yang sulit dijangkau seperti kawasan kepulauan Madura, Jawa Timur dan sekitarnya.

Dibawah Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) dikerahkan tiga kapal navigasi untuk membawa pemudik ke Pulau Raas, Madura. Menariknya, dengan tema Mudik Ceria Penuh Makna ratusan penumpang itu diangkut dengan gratis. Tiga kapal navigasi itu yakni KN Nusa Penida, KN Chundamani P.116 dan KN Mizan, Kamis (4/4/2024), telah mengangkut ratusan pemudik dari Pelabuhan Celukan Bawang menuju Pulau Raas, Madura.

Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Jon Kenedi M.Mar. Eng, MM melepas keberangkatan pemudik menuju tempat asalnya. Saat dilakukan pelepasan pemudik, Direktur KPLP Jon Kenedi didampingi Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Celukan Bawang I Gusti Agung Komang Arbawa, S.H., M.H.dan GM Pelindo Celukan Bawang Hadi Sukamto.

Usai melepas pemudik Jon Kenedi mengatakan mudik gratis bersama Coast Guard Indonesia merupakan program Kementrian Perhubungan.Tiga Kapal Coast Guard berpangkalan di Surabaya di kerahkan ke Pelabuhan Celukan Bawang untuk membantu mengangkut pemudik. "Tiga kapal yang dikerahkan, satu kapal dari pangkalan dan dua dari navigasi,kita berharap pemudik bisa terangkut semua,"kata Kenedi.

Menurut Kenedi, daya tampung tiga kapal tersebut sebanyak 270 penumpang. Namun jika diperlukan akan ditambah jadwalnya. Ia juga menyebut tiga kapal tersebut sejatinya bukan untuk penumpang namun untuk patroli dan kapal perawatan alat navigasi diperbantukan untuk membantu mengangkut pemudik setelah mencuat ke khawatiran akan ada lonjakan pemudik. "Secara nasional akan ada arus mudik sekitar 190 juta orang bergerak pulang kedaerah masing-masing. Karena itu kami siapkan agar semua pemudik bisa terangkut," imbuhnya.

KSOP Kelas IV Celukan Bawang I Gusti Agung Komang Arbawa, S.H., M.H.mengatakan Pelabuhan Celukan Bawang sudah siap menjadi pelabuhan yang membantu mengangkut pemudik kedaerahnya. "Ya kami antisipasi jika ada lonjakan penumpang.Dan Pelabuhan Celukan Bawang sesuai instruksi siap mengangkut pemudik ke pulau-pulau di Madura terutama ke Raas," kata Arbawa.

Menurut Arbawa, semua penumpang dengan tujuan Pulau Raas dengan menggunakan 3 kapal tersebut gratis. "Ini program mudik gratis tanpa dipungut biaya.Masyarakat agar tahu soal itu," tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Saldo SDN 5 Pedungan di Bank Sampah Gempita Capai Rp1,5 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Giat Bank Sampah Gempita yang digencarkan pada siswa SD Negeri 5 Pedungan Denpasar, makin keren dan bersemangat. Selain mendorong kepedulian lingkungan dikalangan siswa, program berjalan sejak 2018 ini juga mengajak siswa memilah dan memberikan nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.