Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kerajinan Tangan Bali untuk Cenderamata Delegasi KTT G20

Bali Tribune/ KOTAK SARUNG - Perajin kotak sarung dengan motif khas Bali tampak semangat mengerjakan pesanan untuk souvenir delegasi KTT G20 Bali







balitribune.co.id | Badung - Kerajinan tangan dari Pulau Dewata dipilih menjadi suvenir bagi para delegasi Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 Bali pada tahun 2022 mendatang yang akan berlangsung di Nusa Dua, Kabupaten Badung. Pemerintah Indonesia telah menyiapkan beragam produk ekonomi kreatif untuk cenderamata bagi para delegasi salah satunya adalah kotak sarung dengan motif Bali.  
Kerajinan tangan yang dipilih oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia merupakan hasil karya disabilitas di Desa Carangsari Kabupaten Badung. Saat ini ratusan kotak sarung yang dipoles dengan sentuhan khas Bali telah rampung dikerjakan.

Ditemui di tempat tinggalnya di Desa Carangsari, Badung beberapa waktu lalu, Ketut Tirtayasa dengan keterbatasan fisik yaitu mengalami kelumpuhan tampak sangat bersemangat merampungkan pekerjaannya membuat kerajinan tangan yang dibuatnya dari bahan kertas koran bekas.

Lembaran koran digulung satu per satu secara rapi dan selanjutnya dirangkai menjadi bentuk kotak, serta dipercantik dengan hiasan cat prada emas. Tirtayasa mengatakan, kerajinan kotak kertas ini dibuatnya guna memenuhi permintaan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno yang memesan langsung saat acara pemberian penghargaan 50 besar Anugerah Desa Wisata untuk desanya beberapa bulan lalu.

"Pesanan ini saya kerjakan selama waktu kurang lebih 2 bulan. Pesanan 100 kotak tempat sarung untuk suvenir KTT G20 sudah siap digunakan untuk para delegasi negara peserta konferensi," katanya.

Ia mengakui saat proses pengerjaan mengalami kendala bahan baku kertas koran bekas. "Saya kesulitan mendapatkan kertas koran bekas. Tapi saya bersyukur akhirnya mendapatkan bahan baku yang saya perlukan. Sekarang sudah selesai saya kerjakan," ungkap Tirtayasa.

Produk lainnya yang ia buat tidak hanya berupa kotak untuk tempat sarung, beragam bentuk kerajinan lainnya seperti bokor, keranjang, tempat tisu. "Saya membuat produk sesuai permintaan," ucapnya.

Selain kerajinan kotak dari Desa Carangsari, Menteri Sandiaga juga telah menyiapkan suvenir lainnya berupa kain tenun gringsing yang merupakan salah satu produk ekonomi kreatif khas Desa Wisata Tenganan Pegringsingan, Kabupaten Karangasem.

wartawan
YUE
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.