Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kerangka Paus Sperma Berhasil Diangkat

Bali Tribune / PAUS - Tim Exavasi BRIN menunjukan bagian kerangka Paus yang tidak utuh dan bekas gergajian karena diambil warga

balitribune.co.id | Amlapura - Memasuki hari ketiga Exavasi untuk pengangkatan kerangka Ikan Paus Sperma di Pantai Yeh Malet, Kecamatan Manggis, Karangasem, tim Exavasi telah berhasil melakukan pengangkatan 50 persen atau sebagian dari tulang belulang atau kerangka Ikan Paus Sperma yang enam bulan lalu mati terdampar dan dikubur di Pantai Yeh Malet tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Bali Tribune di lokasi pengangkatan kerangka Paus tersebut, Senin (16/10) bagian yang sudah diangkat adalah kerangka samping dari kepala hingga bagian tulang rusuk, termasuk tulang punggung Paus. Pengangkatan atau evakuasi kerangka Paus dilakukan dengan sangat hati-hati agar tidak terjadi kerusakan atau adanya bagian tulang yang patah.

“Hari ketiga Exavasi ini kita sudah berhasil mengangkat bagian kerangka sebelah kanan. Nah tinggal kerangka sebelah kiri yang memang posisinyaa berada jauh agak dalam,” tegas Noval Mujiono, Koordinator Koleksi Zoology, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) kepada Bali Tribune di lokasi Exavasi meyampaikan, bagian kerangka Paus yang sudah berhasil diangkat diantaranya bagian rahang, tulang rusuk, tulang punggung dan beberapa bagian kerangka lainnya.

Menurutnya untuk pengangkatan saat ini relatif lebih cepat karena ikan tersebut dikubur di dalam pasir di pesisir pantai, sehingga cukup mudah untuk proses Exavasi. “Saat ini alat berat masih bekerja untuk menggali bagian kerangka kiri, karena posisinya agak dalam,” lontarnya.

Dari beberapa bagian kerangka Paus yang berhasil diangkat tersebut beberapa bagian diakuinya sudah banyak yang patah, dan ada pula yang hilang. Kemungkinan saat Paus tersebut terdampar beberapa bagian kerangka tersebut diambil oleh warga.

“Bagian yang paling banyak hilang adalah gigi. Seharusnya itu ada puluhan gigi, namun yang baru ditemukan hanya empat buah gigi. Kalau kita lihat rahangnya itu, giginya sudah tidak ada,” sebutnya.

Selain itu, beberapa bagian rahang dan gigi yang ditemukan ada yang bekas gergaji. Artinya sebelumnya ada warga yang mengambil bagian gigi dan rahang dengan cara menggergaji. Termasuk bagian gigi yang ditemukan juga ada bekas gergaji.

Bagian kerangka paus yang diangkat tersebut kemudian dibersihkan oleh tim, dimana pembersihan dilakukan dua tahap yakni mengerokkan dan proses pencucian hingga bersih. Lanjut kerangka tersebut dijemur sebelum kemudian dimasukkan kedalam box.

wartawan
AGS
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Kunjungan Wali Kota Eri Cahyadi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan resmi Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam rangka pertukaran pengetahuan (knowledge sharing) mengenai kebijakan fiskal dan strategi percepatan pembangunan infrastruktur daerah, bertempat di Ruang Nayaka Gosana, Puspem Badung, Jumat (5/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.