Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kerap Malak, Dua Preman Diamankan

preman
Perbekel Tegal Kertha, Putu Trisnajaya, saat menyerahkan dua pemalak ke Polpol Monang-Maning.

BALI TRIBUNE - Dua preman yang kerap beraksi di wilayah Desa Tegal Kertha, Denpasar Barat, diamankan perbekel setempat, Putu Trisnajaya, dan jajarannya, pada Kamis (4/5). Preman bernama Ketut Dana (35) dan Jony Mau Solau (37) telah dibawa ke Pos Polisi Monang-Maning untuk proses hukum lebih lanjut.

Awalnya, kedua preman kampung ini tengah memalak dagang nasi di Jalan Batukaru. Ketika itu, keduanya ditegur oleh Ika Puspita Dewi, istri dari Perbekel Tegal Kertha. Bukannya menghentikan aksinya, kedua preman ini justru mengancam akan membunuh istri perbekel tersebut.

 Mendapat informasi tersebut, perbekel termuda di Denpasar ini bersama warga kemudian mencari pelaku. Keduanya didapati tengah memeras pedagang ayam potong di Jalan Merpati. Saat akan diamankan, kedua pelaku yang ternyata dalam kondisi mabuk ini memberikan perlawanan.

Kontan saja, perbekel dari warga langsung melumpuhkan pelaku dengan pukulan dan tendangan hingga keduanya babak belur. Selanjutnya, kedua preman itu dibawa ke Pospol Monang-Maning. “Di jok motor pelaku, kami ditemukan banyak kartu ATM dan arak,” lanjut Trisnajaya.

Dikatakannya, kedua pelaku telah lama membuat keresahan di wilayah Desa Tegal Kertha karena kerap melakukan pemalakan. Kedua pelaku yang sama-sama berprofesi sebagai supir freelance ini mengincar pedagang saat pagi hari. Kepada para korban, mereka meminta uangRp10 ribu - Rp20 ribu.

Kapolsek Denpasar Barat, Kompol Gede Sumena, mengatakan, pihaknya masih mengecek tertangkapnya kedua pelaku. “Polsek belum ada, kemungkinan dibawa ke Polresta Denpasar,” kata dia, mengenai penangkapan pemalak ini kemarin.

wartawan
Victor Riwu
Category

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kirimkan 527 Kontingen, Tabanan Targetkan Raih Prestasi Pada Porprov Bali XVI/2025

balitribune.co.id | Tabanan – Sebanyak 409 Atlet dan 108 pelatih Kabupaten Tabanan akan berlaga pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI/2025 yang berlangsung di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar sebagai tuan rumah utama. Bupati Tabanan yang diwakili oleh Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, secara resmi melepas Kontingen Kabupaten Tabanan, Kamis, (21/8) di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Mutasi untuk Penyegaran, Bupati Karangasem Lantik 13 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata melantik sekaligus mengambil sumpah 13 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem. Prosesi pelantikan berlangsung di Wantilan Kantor Bupati Karangasem pada Rabu (20/8), dihadiri Wakil Bupati Karangasem Pandu Prapanca Lagosa dan Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem I Ketut Sedana Merta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejurnas Wisata Rally Merah-Putih Putaran 3, Perang Antar ATMP Mobil dan Mobil Listrik

balitribune.co.id | Denpasar - Kejuaraan  Nasional (Kejurnas) Wisata Rally Merah - Putih putaran 3 siap digelar, Sabtu- Minggu (23-24/8/2025). Dibarengi Fun City Rally  memperebutkan  tropy Gubernur Bali, balap mobil yang menekankan pada ketepatan waktu ini melombakan beberapa kategori yako Umum (Seeded B), Non Seeded (Pemula), Wanita, Team Club, Mobil Listrik, Fun Rally Umum dan SKPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.