Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kerap Malak, Dua Preman Diamankan

preman
Perbekel Tegal Kertha, Putu Trisnajaya, saat menyerahkan dua pemalak ke Polpol Monang-Maning.

BALI TRIBUNE - Dua preman yang kerap beraksi di wilayah Desa Tegal Kertha, Denpasar Barat, diamankan perbekel setempat, Putu Trisnajaya, dan jajarannya, pada Kamis (4/5). Preman bernama Ketut Dana (35) dan Jony Mau Solau (37) telah dibawa ke Pos Polisi Monang-Maning untuk proses hukum lebih lanjut.

Awalnya, kedua preman kampung ini tengah memalak dagang nasi di Jalan Batukaru. Ketika itu, keduanya ditegur oleh Ika Puspita Dewi, istri dari Perbekel Tegal Kertha. Bukannya menghentikan aksinya, kedua preman ini justru mengancam akan membunuh istri perbekel tersebut.

 Mendapat informasi tersebut, perbekel termuda di Denpasar ini bersama warga kemudian mencari pelaku. Keduanya didapati tengah memeras pedagang ayam potong di Jalan Merpati. Saat akan diamankan, kedua pelaku yang ternyata dalam kondisi mabuk ini memberikan perlawanan.

Kontan saja, perbekel dari warga langsung melumpuhkan pelaku dengan pukulan dan tendangan hingga keduanya babak belur. Selanjutnya, kedua preman itu dibawa ke Pospol Monang-Maning. “Di jok motor pelaku, kami ditemukan banyak kartu ATM dan arak,” lanjut Trisnajaya.

Dikatakannya, kedua pelaku telah lama membuat keresahan di wilayah Desa Tegal Kertha karena kerap melakukan pemalakan. Kedua pelaku yang sama-sama berprofesi sebagai supir freelance ini mengincar pedagang saat pagi hari. Kepada para korban, mereka meminta uangRp10 ribu - Rp20 ribu.

Kapolsek Denpasar Barat, Kompol Gede Sumena, mengatakan, pihaknya masih mengecek tertangkapnya kedua pelaku. “Polsek belum ada, kemungkinan dibawa ke Polresta Denpasar,” kata dia, mengenai penangkapan pemalak ini kemarin.

wartawan
Victor Riwu
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.