Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kerap Malak, Dua Preman Diamankan

preman
Perbekel Tegal Kertha, Putu Trisnajaya, saat menyerahkan dua pemalak ke Polpol Monang-Maning.

BALI TRIBUNE - Dua preman yang kerap beraksi di wilayah Desa Tegal Kertha, Denpasar Barat, diamankan perbekel setempat, Putu Trisnajaya, dan jajarannya, pada Kamis (4/5). Preman bernama Ketut Dana (35) dan Jony Mau Solau (37) telah dibawa ke Pos Polisi Monang-Maning untuk proses hukum lebih lanjut.

Awalnya, kedua preman kampung ini tengah memalak dagang nasi di Jalan Batukaru. Ketika itu, keduanya ditegur oleh Ika Puspita Dewi, istri dari Perbekel Tegal Kertha. Bukannya menghentikan aksinya, kedua preman ini justru mengancam akan membunuh istri perbekel tersebut.

 Mendapat informasi tersebut, perbekel termuda di Denpasar ini bersama warga kemudian mencari pelaku. Keduanya didapati tengah memeras pedagang ayam potong di Jalan Merpati. Saat akan diamankan, kedua pelaku yang ternyata dalam kondisi mabuk ini memberikan perlawanan.

Kontan saja, perbekel dari warga langsung melumpuhkan pelaku dengan pukulan dan tendangan hingga keduanya babak belur. Selanjutnya, kedua preman itu dibawa ke Pospol Monang-Maning. “Di jok motor pelaku, kami ditemukan banyak kartu ATM dan arak,” lanjut Trisnajaya.

Dikatakannya, kedua pelaku telah lama membuat keresahan di wilayah Desa Tegal Kertha karena kerap melakukan pemalakan. Kedua pelaku yang sama-sama berprofesi sebagai supir freelance ini mengincar pedagang saat pagi hari. Kepada para korban, mereka meminta uangRp10 ribu - Rp20 ribu.

Kapolsek Denpasar Barat, Kompol Gede Sumena, mengatakan, pihaknya masih mengecek tertangkapnya kedua pelaku. “Polsek belum ada, kemungkinan dibawa ke Polresta Denpasar,” kata dia, mengenai penangkapan pemalak ini kemarin.

wartawan
Victor Riwu
Category

Sukses Raih Penghargaan Top 45 Inovasi Pelayanan Publik, RPKD Ditinjau Deputi Kemenpan RB Sebagai Praktik Baik Radio Inklusi

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah sukses mendulang prestasi skala nasional sebagai Top 45 Inovasi Pelayanan Publik, Radio Publik Kota Denpasar (RPKD) 92,6 FM lewat Inovasi Radio Inklusi Menuju Kota Denpasar Maju dan Jaya (Raditya) menerima kunjungan dari Deputi Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Otok Kuswandaru yang diterima Sekda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya di Dharma Negara Alaya Denpasar, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempat Viral! Begini Kondisi Terkini TPA Suwung Saat Dicek Kapolresta Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar – Menyikapi viralnya video di media sosial terkait adanya sopir truk yang memaksa masuk ke TPA, Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, S.I.K., M.H. turun langsung melakukan pengecekan situasi terkini di TPA Suwung pada Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Kembali Kecolongan, Mabes Polri Tunjukkan Taring Berantas Narkoba di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk ke tiga kalinya kurang dari sebulan Polda Bali kecolongan. Dan Subdit Narkoba Bareskrim Mabes Polri terus menunjukkan taringnya dalam memberantas narkoba di Bali. Setelah menggerebek sebuah tempat hiburan malam ternama di Denpasar, dua pekan lalu, Mabes Polri kembali menggerebek dua tempat hiburan malam di Denpasar pada Kamis (2/4/2026) dini hari. Ada apa dengan Polda Bali?

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Dukung Temu Wicara UMKM dan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan temu wicara bersama UMKM terkait Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Manajemen Usaha, yang dirangkaikan dengan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026, yang digelar di Kabupaten Klungkung, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.