Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kerap Malak, Dua Preman Diamankan

preman
Perbekel Tegal Kertha, Putu Trisnajaya, saat menyerahkan dua pemalak ke Polpol Monang-Maning.

BALI TRIBUNE - Dua preman yang kerap beraksi di wilayah Desa Tegal Kertha, Denpasar Barat, diamankan perbekel setempat, Putu Trisnajaya, dan jajarannya, pada Kamis (4/5). Preman bernama Ketut Dana (35) dan Jony Mau Solau (37) telah dibawa ke Pos Polisi Monang-Maning untuk proses hukum lebih lanjut.

Awalnya, kedua preman kampung ini tengah memalak dagang nasi di Jalan Batukaru. Ketika itu, keduanya ditegur oleh Ika Puspita Dewi, istri dari Perbekel Tegal Kertha. Bukannya menghentikan aksinya, kedua preman ini justru mengancam akan membunuh istri perbekel tersebut.

 Mendapat informasi tersebut, perbekel termuda di Denpasar ini bersama warga kemudian mencari pelaku. Keduanya didapati tengah memeras pedagang ayam potong di Jalan Merpati. Saat akan diamankan, kedua pelaku yang ternyata dalam kondisi mabuk ini memberikan perlawanan.

Kontan saja, perbekel dari warga langsung melumpuhkan pelaku dengan pukulan dan tendangan hingga keduanya babak belur. Selanjutnya, kedua preman itu dibawa ke Pospol Monang-Maning. “Di jok motor pelaku, kami ditemukan banyak kartu ATM dan arak,” lanjut Trisnajaya.

Dikatakannya, kedua pelaku telah lama membuat keresahan di wilayah Desa Tegal Kertha karena kerap melakukan pemalakan. Kedua pelaku yang sama-sama berprofesi sebagai supir freelance ini mengincar pedagang saat pagi hari. Kepada para korban, mereka meminta uangRp10 ribu - Rp20 ribu.

Kapolsek Denpasar Barat, Kompol Gede Sumena, mengatakan, pihaknya masih mengecek tertangkapnya kedua pelaku. “Polsek belum ada, kemungkinan dibawa ke Polresta Denpasar,” kata dia, mengenai penangkapan pemalak ini kemarin.

wartawan
Victor Riwu
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.