Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kerap Malak, Dua Preman Diamankan

preman
Perbekel Tegal Kertha, Putu Trisnajaya, saat menyerahkan dua pemalak ke Polpol Monang-Maning.

BALI TRIBUNE - Dua preman yang kerap beraksi di wilayah Desa Tegal Kertha, Denpasar Barat, diamankan perbekel setempat, Putu Trisnajaya, dan jajarannya, pada Kamis (4/5). Preman bernama Ketut Dana (35) dan Jony Mau Solau (37) telah dibawa ke Pos Polisi Monang-Maning untuk proses hukum lebih lanjut.

Awalnya, kedua preman kampung ini tengah memalak dagang nasi di Jalan Batukaru. Ketika itu, keduanya ditegur oleh Ika Puspita Dewi, istri dari Perbekel Tegal Kertha. Bukannya menghentikan aksinya, kedua preman ini justru mengancam akan membunuh istri perbekel tersebut.

 Mendapat informasi tersebut, perbekel termuda di Denpasar ini bersama warga kemudian mencari pelaku. Keduanya didapati tengah memeras pedagang ayam potong di Jalan Merpati. Saat akan diamankan, kedua pelaku yang ternyata dalam kondisi mabuk ini memberikan perlawanan.

Kontan saja, perbekel dari warga langsung melumpuhkan pelaku dengan pukulan dan tendangan hingga keduanya babak belur. Selanjutnya, kedua preman itu dibawa ke Pospol Monang-Maning. “Di jok motor pelaku, kami ditemukan banyak kartu ATM dan arak,” lanjut Trisnajaya.

Dikatakannya, kedua pelaku telah lama membuat keresahan di wilayah Desa Tegal Kertha karena kerap melakukan pemalakan. Kedua pelaku yang sama-sama berprofesi sebagai supir freelance ini mengincar pedagang saat pagi hari. Kepada para korban, mereka meminta uangRp10 ribu - Rp20 ribu.

Kapolsek Denpasar Barat, Kompol Gede Sumena, mengatakan, pihaknya masih mengecek tertangkapnya kedua pelaku. “Polsek belum ada, kemungkinan dibawa ke Polresta Denpasar,” kata dia, mengenai penangkapan pemalak ini kemarin.

wartawan
Victor Riwu
Category

Seluruh Masyarakat, Pelaku Usaha dan Wisatawan di Bali Wajib Melaksanakan Seruan Bersama Nyepi

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor: B.30.800.1.6.2/61594/PK/BKPSDM tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, serta dalam rangka menjaga keharmonisan, ketertiban, keamanan, dan toleransi antarumat beragama di Provinsi Bali, tokoh agama dan tokoh masyarakat yang tergabung dalam Forum Kerukunan Umat Beragama Provinsi Bali bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali, serta diketahui o

Baca Selengkapnya icon click

Satu Tahun Kepemimpinan Sanjaya-Dirga: Ekonomi Tabanan Tumbuh Solid 5,45 Persen

balitribune.co.id | Tabanan - Satu tahun kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan, kinerja ekonomi daerah menunjukkan tren positif. Berdasarkan rilis Februari 2026 dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tabanan, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Tabanan Tahun 2025 atas dasar harga berlaku mencapai Rp29.983,84 miliar atau Rp29,98 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Capaian SPM TBC Tabanan Tembus 123 Persen, Bupati Sanjaya: Terus Perkuat Strategi TOSS

balitribune.co.id | Tabanan - Upaya melindungi masyarakat dari ancaman Tuberkulosis (TBC) terus diperkuat Pemerintah Kabupaten Tabanan. Melalui Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TP2TBC), rapat koordinasi lintas sektor digelar di Ruang Pertemuan Yudistira Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan pada Senin (2/3) sebagai langkah konkret mempercepat eliminasi TBC menuju target nasional tahun 2030.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Berencana Ubah Air Hujan Jadi Air Minum

balitribune.co.id I Mangupura- Bencana banjir yang kerap melanda wilayah Badung menjadi tantangan berat Pemerintah Gumi Keris selain masalah sampah dan kemacetan. Terkait banjir, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, bahkan berencana mengubah air hujan menjadi air minum untuk mengatasi banjir dan meningkatkan ketersediaan air bersih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.