Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kerja Keras Gapai Prestasi

Wodokai
AA. Ketut Asmara Putra

BALI TRIBUNE - Keberhasilan Dojo Campuhan Asri (DCA) keluar sebagai juara umum II pada Kejuaraan Terbuka Wodokai Cup Pemuda Pancasila, di GOR Lila Bhuana, Denpasar bukan begitu saja didapat, melainkan berkat kerja keras semua komponen yang ada di dojo itu. Demikian antara lain disampaikan Pembina Dojo DCA, AA. Ketut Asmara Putra yang akrab disapa Gus Cilik.

“Prestasi ini adalah karunia Tuhan dan kerja keras kita semua, apalagi markas DCA berada di jaba pura. Saya harapkan jangan sombong diri dengan prestasi ini. Mari terus berlatih sambil mengevaluasi apa yang kurang,” kata pria yang juga menjabat Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar ini, kemarin.

Pihaknya juga meminta agar tidak berpuas diri dengan keberhasilan ini. Menurutnya, prestasi sangat sulit di jaman sekarang yang penuh dengan persaingan, baik itu hal negatif seperti narkoba dan pergaulan bebas, serta ditambah media sosial. “Saya secara pribadi sangat bangga dengan keberhasilan ini. Ke depan saya harapkan prestasi ini bisa dipertahankan dan ditingkatan,” jelasnya dan menambahkan, akan membantu DCA dengan membelikan matras dan juga samsak sebagai pendukung latihan.

Selain itu, sambung Gus Cilik, pihaknya juga akan menyosialisasikan keberadaan DCA ke seluruh banjar yang ada di Padangsambian. “Jika nanti kurang tempat untuk latihan, saya siap untuk mencarikan tempat yang lebih luas,” ungkap pria berkumis ini.

Selain juara umum II, karateka DCA dalam Porprov Gianyar juga berhasil meraih dua medali emas dan satu perunggu, di Porjar Bali meraih tiga medali emas dan satu perunggu, kemudian di ajang O2SN Provinsi Bali meraih sati medali emas.

Dalam Kejuaraan Terbuka Wadokai Cup 2017 berhasil meraih 7 emas, 7 perak dan 6 perunggu. Dan dalam Kejuaraan Silent Knight di Jakarta, DCA mengirimkan dua atlet. Dan hasilnya tidak sia-sia, berhasil meraih 1 medali emas dan 1 perunggu.

“Ini adalah prestasi yang membanggakan di tengah sarana dan prasarana yang di miliki DCA sangat terbatas. Saya sangat apresiasi,” pungkasnya.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.