Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kerja Keras Satgas, PMK Buleleng Zero Case

Bali Tribune / Sekda Gede Suyasa
balitribune.co.id | SingarajaKerja keras Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) Kabupaten Buleleng membuahkan hasil. Setidaknya dalam pekan ini penambahan kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) berhasil ditekan hingga pada angka nol (zero case). Dari data pada Satgas Penanganan PMK Buleleng sebanyak 268 ekor sapi tercatat positif PMK. Sementara proses pemotongan bersyarat telah berhasil memotong sebanyak 268 ekor sapi di Kecamatan Gerokgak dan Seririt.
 
Atas adanya zero case itu Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng Gede Suyasa membenarkan. Katanya sejak pekan lalu kasus PMK di Buleleng sudah mencapai angka nol kasus. Dan kondisi itu sudah dilaporkan ke Satgas PMK Provinsi maupun Nasional.
 
"Ini bukan pekerjaan mudah mengingat jumlah sapi yang dipotong bersyarat itu cukup banyak yakni 268 ekor dan juga mempertimbangkan kondisi peternak karena berternak sapi ini bukan hanya sebatas hobi melainkan juga sebagai sumber penghasilan bagi keluarga peternak itu sendiri," kata Suyasa Selasa, (26/7).
 
Capaian itu menurut Suyasa upaya pendekatan secara terus menerus kepada peternak melalui sosialisasi Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE). Sampai ada keyakinan dari peternak sapi bahwa jika sapinya dipotong bersyarat akan membantu mencegah penularan. Bahkan jika banyak penularan tentunya akan berpengaruh kepada kunjungan wisatawan ke Bali dan ke Buleleng pada khususnya.
 
"Melalui sinergi dari berbagai pihak yang ikut terlibat dan juga masyarakat yang mendukung kegiatan ini sehingga angka zero case ini dapat tercapai," ujar Suyasa.
 
Tercapainya zero case ini menurut Suyasa akan tetap dipertahankan terutama dengan melakukan langkah pencegahan secara optimal seperti pemberian disinfektan pada kandang dan giat vaksinasi pada hewan ternak. Mengingat capaian vaksinasi saat ini sapi yang sudah divaksin mencapai 10.300-an perhari Senin kemarin.
 
"Masih ada 5.000 vial stok vaksin yang diperkirakan 4 sampai 5 hari kedepan akan habis, hal ini sudah ditindaklanjuti ke Pemprov Bali agar segera didatangkan kembali sesuai dengan agenda," ucapnya.
 
Sedang soal kompensasi kepada peternak, Suyasa mengatakan berdasar hasil rapat koordinasi bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan, Sabtu, (23/7) lalu. Dari Kementerian Pertanian RI meminta agar sampai akhir Juli 2022 semua data usulan harus sudah masuk dan dari Kabupaten Buleleng sendiri sudah mengirim data usulan ke provinsi dan selanjutnya ke pusat berupa bukti foto, dan identitas pemilik sapi. Dan diharapkan proses pengusulan kompensasi ini bisa secepatnya selesai.
 
"Hal ini menjadi atensi khusus dari Satgas Provinsi dan akan selalu mengawasi bantuan ini agar betul - betul sampai kepada peternak," tandas Suyasa.
 
wartawan
CHA
Category

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Kunjungan Wali Kota Eri Cahyadi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan resmi Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam rangka pertukaran pengetahuan (knowledge sharing) mengenai kebijakan fiskal dan strategi percepatan pembangunan infrastruktur daerah, bertempat di Ruang Nayaka Gosana, Puspem Badung, Jumat (5/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BHA Gelar Kompetisi Memasak 2025 Merayakan Inovasi Kuliner, Keberlanjutan & Keunggulan Nusantara

balitribune.co.id | Nusa Dua - Bali Hotels Association (BHA) menggelar Final Kompetisi Memasak BHA 2025 yang berlangsung Jumat (5/12) di The Westin Resort Nusa Dua, Badung. Kompetisi ini menghadirkan para chef terbaik dari hotel-hotel anggota BHA, menampilkan talenta kuliner luar biasa sekaligus mendorong praktik keberlanjutan dan penggunaan bahan yang bertanggung jawab, prinsip utama membentuk masa depan industri perhotelan Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Gelar Xploride Mystery Camp, Buktikan Ketangguhan New Honda ADV160

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali sukses menggelar kegiatan berkendara yang inovatif dan menantang, Xploride Mystery Camp. Mengusung konsep touring misteri sejauh 167 kilometer, acara ini dirancang untuk menegaskan posisi New Honda ADV160 sebagai The 1st SUV Bike yang gagah, modern, dan berteknologi canggih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.