Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kerja Sama Dengan Kementerian Kominfo, Buleleng Siap Didik Ribuan Talenta Digital

Bali Tribune/KESEPAKATAN – Penandaatanganan kesepakatan pengembangan kapasitas SDM bidang Komunikasi dan Informatika untuk masyarakat Buleleng, Selasa (21/12/2021).



balitribune.co.id | Singaraja  - Untuk pengembangan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM), Kabupaten Buleleng berencana mendidik ribuan talenta digital. Penyiapan SDM bertalenta digital itu merupakan kerja sama dengan Kementerian Kominfo RI setelah Buleleng menjadi satu-satunya kabupaten di Bali yang ditunjuk melaksanakan pendidikan digital.

Hal itu merupakan upaya perjuangan maksimal Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana dengan dilakukanya penandatanganan kesepakatan dalam pengembangan kapasitas SDM bidang Komunikasi dan Informatika untuk masyarakat Buleleng, Selasa (21/12/2021).

Agus Suradnyana mengatakan, kegiatan tersebut merupakan  potensi yang sangat penting dalam pengembangan keterampilan/soft skill masyarakat Buleleng, khususnya usia kerja dalam bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). "Saya selaku kepala daerah sangat mendukung program ini, sudah tentu nantinya kerja sama ini bisa berlanjut, dan tahun depan kita bisa melaksanakan kembali dengan spesifikasi pelatihan dan jumlah peserta yang mencapai 5.000 orang," ujar Agus Suradnyana.

Atas dasar itu, Bupati yang identik dengan sebutan PASS ini meminta kerjasama dan dukungan dari seluruh stake holder, khususnya Kementerian Kominfo Republik Indonesia dalam mengembangkan wawasan bagi masyarakat Buleleng di bidang TIK untuk memiliki keterampilan dan kompetensi yang profesional sehingga mampu menjawab tantangan dunia usaha.

Kegiatan Pengembangan SDM digital dan teknologi infirmasi di Kabupaten Buleleng tahun 2022, nantinya sebagai komitmen bersama dalam pengembangan SDM digital dan teknologi, khususnya kepada masyarakat usia produktif di Kabupaten Buleleng.

Sekretaris Balitbang Kominfo RI Dra. Haryati, M. Kom, mengatakan, penandatanganan ini merupakan sinergi dan komitmen Kominfo RI dengan Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam satu kerangka untuk mendekatkan masyarakat maupun ASN di Buleleng untuk mendapatkan pelatihan-pelatihan bidang TIK guna meningkatkan kapasitas terutama dalam membangun talenta di era digital. "Dari kesepakatan ini, nantinya akan ditindak lanjuti implementasinya. Pihak Pemkab Buleleng menyediakan peserta-peserta dari masyarakat maupun ASN di Buleleng untuk mengikuti pelatihan (DTS) Digital Talent Scholarship," ujarnya.

Selain itu, pihaknya menyampaikan, target peserta dari pelatihan DTS ini meliputi lulusan SMA/SMK/Perguruan Tinggi, ASN, Wirausahawan, Profesional, maupun pelaku usaha/UMKM di wilayah Kabupaten Buleleng.

wartawan
CHA
Category

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.