Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

WNA Iilegal
Bali Tribune / WNA Malaysia Is Bin M dan proyek yang dikerjakan

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai. Sebab, hasil pengecekan yang  dilakukan pihak imigrasi, warga Malaysia itu memakai visa C18 bagi Warga Negara Asing (WNA) adalah Visa Kunjungan Satu Kali Perjalanan yang ditujukan untuk calon Tenaga Kerja Asing (TKA) yang akan mengikuti uji coba kemampuan atau masa percobaan kerja di Indonesia. 

"WN Malaysia sudah dilakukan deportasi hari Senin (26/1/2026) kemarin," kata Humas Imigrasi Ngurah Rai, Husnan kepada Bali Tribune pada Kamis (29/1).

Dengan visa C18, WNA itu dapat melakukan uji coba kemampuan dalam bekerja dalam perusahaan. Termasuk dengan visa ini ia dapat berwisata serta mengunjungi teman dan keluarga. Visa C18 merupakan Visa Kunjungan untuk satu kali masuk ke Indonesia dengan izin tinggal pertama kali maksimal 60 hari, dihitung sejak tanggal kedatangan. Izin tinggal ini dapat diperpanjang dan dapat dikonversikan menjadi izin tinggal terbatas dengan penjamin yang sama Masa tinggal di Indonesia maksimal 90 hari, dihitung sejak tanggal kedatangan. Dan tidak dapat memperpanjang izin tinggal ini. 

Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune mengatakan, dalam permeriksaan yang dilakukan Imigrasi Ngurah Rai, Is Bin M mengaku bekerja di sebuah perusahaan PT MBI milik seorang WNA asal Australia beeinisial JM. Dan pihak Imigrasi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap JM namun tidak ditemukan adanya pelanggaran sehingga tidak dlakukan tindakan apapun termasuk deportasi. 

"Untuk warga negara Australia sudah selesai dilakukan pemeriksaan dan tidak ditemukan adanya pelanggaran," terang Husnan.

Diberitakan sebelumnya, pria asal Negeri Jiran itu sudah setahun menjalani proyek properti itu. Ia diduga kuat sebagai kontraktor mengerjakan bangunan sebanyak 70 unit vila di atas tanah seluas dua hektar itu karena hampir setiap hari ia selalu berada di lokasi proyek itu untuk mengawasi dan mengontrol pengerjaan bangunan.

wartawan
RAY
Category

Happy 22nd Anniversary, Bali Tribune!

balitribune.co.id | Merayakan hari jadi yang ke-22 pada Senin, 9 Februari 2026, surat kabar Harian Bali Tribune berdiri di sebuah persimpangan zaman yang krusial. Dua puluh dua tahun bukanlah waktu yang singkat bagi sebuah institusi pers untuk tetap konsisten terbit dan mewartakan dinamika Pulau Dewata sejak awal tahun 2004. Namun, di balik perayaan ini, terbentang tantangan besar yang memaksa industri media untuk terus berevolusi.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Minta Etalase Khusus Arak Bali di Bandara I Gusti Ngurah Rai

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster meninjau Area Duty Free dan outlet-outlet UMKM di terminal Keberangkatan dan Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Minggu (8/2). Koster memastikan bahwa produk UMKM Bali termasuk Arak Bali mendapatkan tempat pada outlet-outlet yang dikelola oleh Angkasa Pura Indonesia di Bandara I Gusti Ngurah Rai. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ngayah Tanpa Pamrih, 503 Pecalang di Buleleng Terima Seragam Baru dari Gubernur Koster

balitribune.co.id | Singaraja - Bertepatan dengan perayaan Tumpek Uye, Sabtu (7/2/2026), Gubernur Bali Wayan Koster bertatap muka dengan pecalang di Desa Adat Buleleng. Dalam pertemuan yang berlangsung di Setra Desa Adat Buleleng itu, Gubernur Koster menyerahkan bantuan seragam kepada para 503 pecalang dari 14 Banjar Adat di Desa Adat Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Nelayan Asal Bunutan Hilang Saat Melaut, Tim SAR Gabungan Lakukan Penyisiran

balitribune.co.id | Amlapura - Hingga saat ini Tim SAR Gabungan masih terus melakukan upaya pencarian terhadap korban I Nengah Sarem (68), nelayan asal Desa Bunutan, Kecamatan Abang, Karangasem, yang dinyatkan hilang saat melaut di perairan Bunutan sabtu (7/2) lalu. Saat itu korban bersama nelayan lainnya berangkat melaut pada sekitar pukul 14.30 Wita, namu  hingga malam hari korban tidak kunjung kembali dari melaut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Arnawa Desak Pemkab Tabanan Perjuangkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa mendesak eksekutif atau pemerintah kabupaten (pemkab) setempat segera melakukan terobosan agar status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ditingkatkan menjadi penuh waktu. Seperti diberitakan sebelumnya, 2.923 pegawai non-ASN di Pemkab Tabanan resmi dilantik sebagai PPPK Paruh Waktu pada akhir Desember 2025 dan mulai efektif bertugas pada Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.