Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kerjasama dengan INTI Bali, Kodim 1619/Tabanan Serahkan Sembako kepada Veteran

Bali Tribune/ BANTUAN - Disalurkan kepada Veteran Pejuang RI di Banjar Ole, Desa Marga Dauh Puri, Kec. Marga, Tabanan, Selasa (24/8/2021).

balitribune.co.id | Tabanan - Bantuan sosial berupa beras yang diterima Kodim 1619/Tabanan dari Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI) Bali kembali disalurkan dan kali ini disalurkan kepada para Veteran Pejuang RI dan Lansia di Banjar Ole, Desa Marga Dauh Puri, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan, Selasa (24/8/2021).
 
Penyerahan bantuan berupa beras kepada para veteran pejuang tersebut langsung diserahkan secara simbolis di Kantor Desa Marga Dauh Puri, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan oleh Dandim 1619/Tabanan, Letkol Inf Ferry Adianto dan disaksikan oleh Pengurus Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI) Bali kepada Perbekel Desa Dauh Puri dan dilanjutkan diserahkan  kepada perwakilan Veteran Pejuang Kemerdekaan RI dan Lansia di Desa Dauh Puri.
 
Adapun jumlah Sembako berupa beras yang diserahkan tersebut sebanyak 110 kantong, dengan perpaket berisi beras 5 Kg. Turut hadir menyaksikan kegiatan tersebut Sekcam Marga I Gede Putu Budiarsa  Danramil 1619-06/Marga, Kapten Inf I Made Widiarta, Waka Polsek Marga Iptu I Md Jayem, Ketua PC Inti Tabanan Ferijanto Chonie, Ketua Wihara Darma Cattra Tabanan, Babinsa Desa Marga Dauh Puri, Babinkantibmas Desa Marga Dauh Puri dan Perwakilan penerima bantuan.
 
Dandim 1619/Tabanan Letkol Inf Ferry Adianto, menerangkan bahwa kegiatan ini adalah bentuk kepedulian bahwa dimasa pandemi Covid-19, harus bersama-sama saling membantu masyarakat yang membutuhkan. "Kita harus bersatu secara bersama-sama dari seluruh komponen bangsa untuk turut berkontribusi untuk menanggulangi pandemi Covid-19 ini yaitu dengan taat melaksanakan protokol kesehatan selain itu juga harus mengikuti anjuran pemerintah dan aturan-aturan yang diberlakukan untuk melindungi masyarakat dari wabah pandemi ini," jelasnya.
 
Dandim menambahkan, penyerahan bantuan sosial berupa sembako kepada perwakilan Veteran Pejuang Kemerdekaan RI dan Lansia di laksanakan sebagai bentuk perhatian kepada Para Veteran RI dan para lansia di masa PPKM dan dampak dari pandemi covid-19. Bantuan sosial berupa beras kepada perwakilan Veteran Pejuang Kemerdekaan RI dan kansia ini nantinya akan dilanjutkan untuk diserahkan kepada para veteran dan lansia yang membutuhkan di Desa Dauh Puri. 
wartawan
JIN
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.