Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kerjasama Pengolahan Sampah dengan Japan Nus Co. Ltd.

Bali Tribune/ JAJAGI - Pj Bupati Jendrika jajagi kerjasama pengolahan sampah.


Balitribune.co.id | Semarapura - Penjabat Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika menerima pemaparan teknologi pengolahan sampah menjadi energi terbarukan dari perusahaan asal Jepang, Japan Nus Co. LTD., diruang kerjanya, Rabu (13/3/2024). Kehadiran rombongan diantarkan Kepala Dinas ESDM Provinsi Bali Ida Bagus Setiawan.

Japan Nus Co. LTD.melalui juru bicaranya Hidenori ishiguro mengatakan, dengan teknlogi yang dimilikinya, sampah plastik akan bisa diolah menjadi bahan bakar hidrogen. Selanjutnya hidrogen akan bisa digunakan sebagai bahan bakar pembangkit tenaga listrik. Menurutnya teknologi ini sangat cocok diterapkan di kepulauan Nusa Penida yang saat ini pembangkit listriknya masih menggunakan energi bahan bakar solar. "Teknologi ini sudah diterapkan di jepang dan teknlogi ini memiliki tingkat efisiensi yang tinggi." ujar Hidenori ishiguro melalui penerjemahnya.

Penjabat Bupati I Nyoman Jendrika menyampaikan bahwa saat ini Kabupaten Klungkung memang tengah menghadapi masalah dalam menangani sampah, meskipun telah menambah alat dan jam kerja para petugas. Untuk memaksimalkan pengolahan sampah, pihaknya mengaku siap bekerja sama dengan Japan Nus Co. Ltd. Selanjutnya akan menugaskan dinas terkait melakukan pemetaan dan invetarisasi hal hal apa saja yang bisa dikerjasamakan.

"Fokus pengolahan limbah sampah di kabupaten Klungkung dari sisi sampah yang bisa diolah dan residu bisa habis tanpa harus menumpuk dan membebani. Dengan teknologi ini saya berharap juga akan ada energi terbarukan untuk menopang listrik di Nusa Penida yang selama ini menggunakan bahan bakar solar. Kami terbuka untuk bekerjasama, lebih lanjut silahkan berdiskusi lebih teknis terkait potensi dan permasalahan yang ada di kabupaten Klungkung. " ujar Jendrika.

wartawan
SUG
Category

Lantik Direksi Perumda Pasar dan Pangan MGS Periode 2026–2031, Bupati Badung: Perumda MGS Harus Jadi Penopang Produksi dan Kesejahteraan Petani

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) mengambil sumpah jabatan dan melantik Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) Kabupaten Badung periode 2026-2031, bertempat di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (27/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua Komisi III DPRD Badung Hadiri Pelantikan Direksi Perumda Pasar dan Pangan MGS

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Komisi III DPRD Badung, Ir. I Made Ponda Wirawan, ST., menghadiri acara Pelantikan Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana untuk masa jabatan 2026-2031. Kompiang Gede Pasek Wedha dipercaya sebagai Direktur Utama, sedangkan I Made Anjol Wiguna ditetapkan menjabat Direktur Umum Perumda Pasar dan Pangan MGS Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel One, Solusi Terpadu Untuk Gaya Hidup Digital Masa Kini

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pengalaman digital terbaik bagi pelanggan melalui Telkomsel One, layanan konvergensi yang mengintegrasikan konektivitas unggulan jaringan internet rumah IndiHome dan layanan mobile Telkomsel dalam satu layanan terpadu.

Baca Selengkapnya icon click

Dampak Perencanaan Tak Matang, Proyek Tol Bali Barat Jalan di Tempat, Hak Ekonomi Warga Terhambat

balitribune.co.id | Negara - Keluhan masyarakat mengenai dampak belum matangnya perencanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi (Tol Jagat Kerthi) di wilayah Bali Barat segera menemui titik terang. 

Ribuan bidang tanah warga yang selama hampir tiga tahun terkunci dalam Penetapan Lokasi (Penlok) berpotensi dibuka blokirnya pada bulan depan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.