Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kerjasama Pengolahan Sampah dengan Japan Nus Co. Ltd.

Bali Tribune/ JAJAGI - Pj Bupati Jendrika jajagi kerjasama pengolahan sampah.


Balitribune.co.id | Semarapura - Penjabat Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika menerima pemaparan teknologi pengolahan sampah menjadi energi terbarukan dari perusahaan asal Jepang, Japan Nus Co. LTD., diruang kerjanya, Rabu (13/3/2024). Kehadiran rombongan diantarkan Kepala Dinas ESDM Provinsi Bali Ida Bagus Setiawan.

Japan Nus Co. LTD.melalui juru bicaranya Hidenori ishiguro mengatakan, dengan teknlogi yang dimilikinya, sampah plastik akan bisa diolah menjadi bahan bakar hidrogen. Selanjutnya hidrogen akan bisa digunakan sebagai bahan bakar pembangkit tenaga listrik. Menurutnya teknologi ini sangat cocok diterapkan di kepulauan Nusa Penida yang saat ini pembangkit listriknya masih menggunakan energi bahan bakar solar. "Teknologi ini sudah diterapkan di jepang dan teknlogi ini memiliki tingkat efisiensi yang tinggi." ujar Hidenori ishiguro melalui penerjemahnya.

Penjabat Bupati I Nyoman Jendrika menyampaikan bahwa saat ini Kabupaten Klungkung memang tengah menghadapi masalah dalam menangani sampah, meskipun telah menambah alat dan jam kerja para petugas. Untuk memaksimalkan pengolahan sampah, pihaknya mengaku siap bekerja sama dengan Japan Nus Co. Ltd. Selanjutnya akan menugaskan dinas terkait melakukan pemetaan dan invetarisasi hal hal apa saja yang bisa dikerjasamakan.

"Fokus pengolahan limbah sampah di kabupaten Klungkung dari sisi sampah yang bisa diolah dan residu bisa habis tanpa harus menumpuk dan membebani. Dengan teknologi ini saya berharap juga akan ada energi terbarukan untuk menopang listrik di Nusa Penida yang selama ini menggunakan bahan bakar solar. Kami terbuka untuk bekerjasama, lebih lanjut silahkan berdiskusi lebih teknis terkait potensi dan permasalahan yang ada di kabupaten Klungkung. " ujar Jendrika.

wartawan
SUG
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.