Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kerjasama Penyediaan Pelayanan Hukum dan Peradilan di Nusa Penida

Bali Tribune/ KERJA SAMA - Pemkab Klungkung dan PN Klungkung jalin kerja sama.


balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menjalin kerjasama dengan Pengadilan Negeri Semarapura terkait Penyediaan Layanan Hukum dan Peradilan di wilayah Kecamatan Nusa Penida. Pengesahan kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Klungkung oleh Penjabat Bupati I Nyoman Jendrika dengan Ketua Pengadilan Negeri Semarapura AA. Sagung Yuni Wulantrisna bertempat diruang rapat Kantor Bupati Klungkung, Rabu (23/10/2024).

Pj. Bupati Nyoman Jendrika mengatakan Pemkab Klungkung sangat mendukung diadakannya pelayanan hukum bagi masyarakat di kepulaan Nusa Penida , dengan layanan ini maka masyarakat Nusa Penida akan mendapatkan Pelayanan Hukum yang sama dari segi kecepqtan pelayanan dan tentunya biaya. Mengingat kondisi geografis Kepulauan Nusa Penida yang terpisah dari daratan. Sehingga mendapatkan pelayanan yang sama di wiliyalah daratan.

"Mengingat Kecamatan Nusa Penida yang letaknya terpisah dari Bali Daratan, maka upaya membuka layanan hukum dan persidangan di Nusa Penida ini adalah terobosan yang perlu kita dukung. Ini sudah menjadi kewajiban kita untuk mendukung sehingga bisa mensinergikan dan memberikan akses yang sama dan seluas luasnya kepada masyarakat di kepulauan. Pemkab Klungkung akan membantu mensosialisasikan layanan hukum ini serta menugaskan pegawai masing masing desa untuk membantu sosialisasi adanya layanan hukum." ujar Pj. Bupati Nyoman Jendrika.

Sementara itu Ketua Pengadilan Negeri Semarapura AA. Sagung Yuni Wulantrisna menjelaskan, tujuan dari kerjasama ini adalah untuk memberikan akses menuju keadilan yang seluas-luasnya kepada masyarakat yang memiliki hambatan biaya, hambatan fisik, dan hambatan geografis yang bertempat tinggal di wilayah Kecamatan Nusa Penida.

Selain itu supaya masyarakat Nusa Penida mendapatkan proses peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan. "Mudah-mudahan kerjasama ini bisa berkelanjutan dan berkesinambungan," tegasnya.

wartawan
SUG
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.