Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kerta Gosa Masih Milik Puri, Pengelolaan di Tangan Pemkab Klungkung

pemkab
RAPAT - Acara rapat khusus terkait Kerta Gosa dikelola Pemkab Klungkung tapi masih menjadi hak Puri Klungkung.

Semarapura, Bali Tribune

Berawal dari pengelolaan konsep city tour yang sudah digagas Pemerintah Kabupaten Klungkung, dimana dalam konsep tersebut Kertha Gosa merupakan salah satu objek wisata andalan pemerintah Kabupaten Klungkung dalam konsep city tour. Rabu (31/8), di Ruang Rapat Bupati Klungkung, melalui acara rapat khusus, Bupati Klungkung Nyoman Suwirta yang didampingi wakil Bupati Made Kasta, Ida Dalem Semaraputra, Sekda Klungkung I Gede Putu winastra, dan dari kalangan penglingsir Puri, serta Tim Cagar Budaya, disampaikan oleh Bupati Klungkung Nyoman Suwirta bahwa kepemilikan Kertha Gosa menjadi hak milik Puri.

Bupati Klungkung Nyoman Suwirta menjelaskan bahwa selama ini terkait dengan pengelolaan Kertha Gosa yang sejak lama dikelola oleh pemkab banyak menuai permasalahan. “Ke depan Pemkab Klungkung  akan berupaya menyerahkan pengelolaan kertha gosa kebadan pengelola dan bukan kepada pemerintah kabupaten lagi, namun tetap masih dalam pengawasan Pemkab Klungkung,” jelas Bupati Suwirta.

Belajar dari pengalaman yang sudah pernah dilakukan oleh pemerintah Kabupaten lain, bupati Suwirta mencoba untuk menerapkannya di Klungkung dengan seizin pihak Puri.

Pihak Puri sangat mengapresiasi dan berterimakasi kepada pemkab klungkung. Walaupun secara faktual diketahui bahwa kerta gosa milik puri, seiring dengan hasil pertemuan yang sudah disepakati oleh pihak puri dimana disampaikan, “Pengelolaan Kertha Gosa nantinya akan diserahkan sepenuhnya ke pihak pemerintah,” jelas Ida Dalem Semaraputra.

Melalui niat baik pemerintah terkait pengelolaan aset cagar budaya yang ada di Kabupaten Klungkung pihak penglingsir puri menegaskan bahwa apa yang sudah dilakukan pemerintah terkait koordinasi pengelolaan cagar budaya ke Kabupaten lain, diminta agar nantinya bisa dipaparkan kembali apa dan bagaimana serta model dari MOU yang sudah dilakukan oleh pemerintah kabupaten lain, sehingga kedepan tidak menimbulkan permasalahan lagi.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

AHM Best Student 2025 Dibuka, Generasi Muda Siap Unjuk Inovasi

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) membuka pendaftaran ajang inovasi dan kreativitas bergengsi untuk anak muda yaitu Astra Honda Motor Best Student (AHM Best Student) 2025. Dibuka mulai 27 Mei – 29 Agustus 2025, wadah unjuk prestasi ini bisa diikuti para pelajar tingkat SMA/sederajat untuk menunjukan ide kontribusi nyata kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Jaga Stabilitas Keuangan dan Perbankan, LPS Sesuaikan Tingkat Bunga Penjaminan

balitribune.co.id | Denpasar - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah melakukan evaluasi dan menetapkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) untuk periode reguler Mei 2025 dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) LPS pada Senin 26 Mei 2025 di Jakarta. Penetapan TBP saat ini merupakan penetapan periode reguler II untuk tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerimaan Siswa Baru Tahun 2025, dari Zonasi ke Domisili

balitribune.co.id | Singaraja – Pemerintah tidak lagi menggunakan sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru tahun 2025. Sistem itu telah resmi dihapus, dan diganti menjadi domisili. Dengan dihapusnya sistem zonasi, istilah penerimaan siswa baru juga berganti dari sebelumnya Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada tahun ajaran 2025 ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.