Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kerta Gosa Masih Milik Puri, Pengelolaan di Tangan Pemkab Klungkung

pemkab
RAPAT - Acara rapat khusus terkait Kerta Gosa dikelola Pemkab Klungkung tapi masih menjadi hak Puri Klungkung.

Semarapura, Bali Tribune

Berawal dari pengelolaan konsep city tour yang sudah digagas Pemerintah Kabupaten Klungkung, dimana dalam konsep tersebut Kertha Gosa merupakan salah satu objek wisata andalan pemerintah Kabupaten Klungkung dalam konsep city tour. Rabu (31/8), di Ruang Rapat Bupati Klungkung, melalui acara rapat khusus, Bupati Klungkung Nyoman Suwirta yang didampingi wakil Bupati Made Kasta, Ida Dalem Semaraputra, Sekda Klungkung I Gede Putu winastra, dan dari kalangan penglingsir Puri, serta Tim Cagar Budaya, disampaikan oleh Bupati Klungkung Nyoman Suwirta bahwa kepemilikan Kertha Gosa menjadi hak milik Puri.

Bupati Klungkung Nyoman Suwirta menjelaskan bahwa selama ini terkait dengan pengelolaan Kertha Gosa yang sejak lama dikelola oleh pemkab banyak menuai permasalahan. “Ke depan Pemkab Klungkung  akan berupaya menyerahkan pengelolaan kertha gosa kebadan pengelola dan bukan kepada pemerintah kabupaten lagi, namun tetap masih dalam pengawasan Pemkab Klungkung,” jelas Bupati Suwirta.

Belajar dari pengalaman yang sudah pernah dilakukan oleh pemerintah Kabupaten lain, bupati Suwirta mencoba untuk menerapkannya di Klungkung dengan seizin pihak Puri.

Pihak Puri sangat mengapresiasi dan berterimakasi kepada pemkab klungkung. Walaupun secara faktual diketahui bahwa kerta gosa milik puri, seiring dengan hasil pertemuan yang sudah disepakati oleh pihak puri dimana disampaikan, “Pengelolaan Kertha Gosa nantinya akan diserahkan sepenuhnya ke pihak pemerintah,” jelas Ida Dalem Semaraputra.

Melalui niat baik pemerintah terkait pengelolaan aset cagar budaya yang ada di Kabupaten Klungkung pihak penglingsir puri menegaskan bahwa apa yang sudah dilakukan pemerintah terkait koordinasi pengelolaan cagar budaya ke Kabupaten lain, diminta agar nantinya bisa dipaparkan kembali apa dan bagaimana serta model dari MOU yang sudah dilakukan oleh pemerintah kabupaten lain, sehingga kedepan tidak menimbulkan permasalahan lagi.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Gemarikan Digencarkan, Stunting di Badung Masih Jadi PR

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menggencarkan program Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) sebagai upaya menekan angka stunting. Kali ini, sebanyak 200 paket olahan ikan dibagikan kepada ibu hamil, balita, dan anak-anak berisiko stunting di Kelurahan Kuta, Selasa (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Layanan Keliling PBB-P2 Permudah Warga Bayar Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Jelang Batas Akhir 31 Agustus, warga mulai sibuk mendaftarkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Program layanan 'Jemput Bola' yang dilancarkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar dinilai efektif dalam mempermudah masyarakat sekaligus mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah menjelang batas akhir pembayaran PBB-P2.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Imigrasi Singaraja Perketat Pengawasan WNA

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja terus meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan Warga Negara Asing (WNA) di wilayah kerjanya yang meliputi Kabupaten Buleleng, Jembrana, dan Karangasem. Langkah ini dilakukan melalui optimalisasi teknologi serta patroli lapangan secara intensif. 

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Rekonstruksi Pembunuhan Mang Colik, Pelaku ANPP Tusuk Korban Sambil Mandi Bareng

balitribune.co.id I Semarapura - Polres Klungkung terus bergerak tuntaskan kasus pembunuhan Nyoman Cita alias Mang Colik yang sempat viral dan mengebohkan jagat maya Bali. Satreskrim Polres Klungkung bersama Kejaksaan Negeri Klungkung menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana dengan tersangka berinisial ANPP, Selasa (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ribuan Kasus Gigitan HPR Terjadi di Gianyar, Pemkab Intensifkan Layanan Rabies Center

balitribune.co.id I Gianyar - Trend kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) di Kabupaten Gianyar masih cukup tinggi. Dari data Dinas Kesehatan Kabupaten Gianyar yang diterima, Selasa (21/7/2026), selama Januari hingga Juni 2026 telah tercatat 4.545 kasus gigitan HPR yang terjadi di kabupaten dengan julukan gumi seni ini. Itu artinya, rata-rata kasus gigitan HPR di Gianyar mencapai 756 kasus per bulan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.