Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kerta Gosa Primadona, Wisman Keluhkan Guide Lokal

WISDOM - Wisatawan domestik juga kunjungi Kertagosa.

BALI TRIBUNE - Salah satu obyek wisata bersejarah, yaitu Objek wisata Kerta Gosa yang ada di pusat urat nadi perekonomian Kota Semarapura belakangan ini lagi moncer menjadi primadona kunjungan wisatawan asing. Namun, berkembangnya City Tour itu ternyata belum dibarengi dengan manajemen yang baik dari Dinas Pariwisata Klungkung.  Hal itu mendapat kritik pedas yang disampaikan anggota Komisi III DPRD Klungkung, Sang Nyoman Putrayasa baru baru ini. Dia mencontohkan fakta pada tanggal 17 Agustus lalu, dirinya melihat ada wisatawan yang komplain dengan pemandu lokal di Kerta Gosa. Katika ada komplain, menurutnya petugas abai dan tidak bisa memberikan solusi karena tidak fasih berbahasa Inggris. "Pemandu di sana banyak yang belum fasih bahas Inggris. Eksekutif dulu minta kembangkan city tour dan minta tenaga kontrak. Seharusnya petugas yang ditugaskan minimal mampu berbahasa Inggris yang baik," jelas Sang Nyoman Putrayasa. Dirinya juga melihat area parkir Objek City Tour Semarapura tidak sesuai dengan perencanaan awal terkesan semrawut. Seharusnya, pemandu wisata memarkir kendaraanya di Sub Terminal Klungkung. Namun, kenyataannya masih banyak pemandu wisata yang menurunkan wisatawan di depan Monumen Klungkung dan di sebelah timur Kertha Gosa. Menurutnya, petugas dari Dinas Pariwisata maupun dari Dishub yang bertugas di areal kawasan tersebut minimal bisa memberikan peringatan maupun imbauan untuk parkir ditempat yang sudah disiapkan.  Kadis Pariwisata Klungkung I Nengah Sukasta mengatakan, semua petugas Dinas Pariwisata yang ia tugaskan di Kerta Gosa sudah mampu berkomunikasi dengan bahasa Inggris. Sebelum ditugaskan, para pemandu wisatawan ini juga sudah dibekali keterampilan berbahasa. Terkait adanya informasi wisatawan yang sempat komplain, ia tidak menampik hal itu. Kebanyakan wisatawan yang komplain adalah wisatawan Belanda, yang hanya ingin mengunjungi objek Wisata Kerta Gosa semata. "Objek Wisata Kerta Gosa itu kan bagian dari paket Citytour. Jadi wisatawan sekali membeli tiket harus berwisata juga ke destinasi lain di Kota seperti Monumen Puputan dan Puri. Namun, kebanyakan wisatawan hanya ingin ke Kerta Gosa. Inilah jadi komplain, karena mereka juga harus menyeberang jalan dua kali untuk membeli tiket di monumen," jelas Nengah Sukasta.  

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.