Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kerugian Gempa Lombak di Badung Tembus Rp25 Miliar Lebih

Beberapa kerusakan yang terjadi Badung saat Gempa, Minggu 5 Agustus 2018.

BALI TRIBUNE - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) terus melakukan menelusuran dan pendataan kerugian akibat gempa Lombok di wilayah Kabupaten Badung. Berdasarkan data yang masuk kerugian gempa bumi ini telah menembus angka Rp 25 miliar lebih. Kebanyakan kerugian akibat kerusakan bangunan. Seperti bangunan rumah warga, pura, merajan dan sejumlah kerusakan fasilitas publik. “Hingga saat ini, di Kabupaten Badung sudah tercatata kerugian sebesar 25 milliar lebih,” ungkap Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Badung, Ermy Setiari, Sabtu (11/8). Kerugian ini berdasarkan laporan masyarakat. Pihaknya sendiri dibantu aparat dari kecamatan dan desa telah melakukan inventarisir kerusakan yang terjadi. “Kebanyakan masyarakat yang mengadukan ke desa dan desa mengajukan data tersebut ke BPBD,” jelasnya. Jumlah kerugian ini, kata dia, kemungkinan besar akan terus bertambah. Pasalnya, masih ada beberapa desa belum melaporkan kerusakan yang ada di desanya. “Sampai saat inipun masih ada beberapa desa yang belum melaporkan data kerugian di wilayahnya,” imbuhnya. dr Ermy pun mengimbau masyarakat untuk melaporkan ke keliannya agar bisa cepat di laporkan ke BPBD. Ia menuturkan,  kerugian 25 milliar tersebut, tercatat di beberapa desa di Badung, diantaranya Desa Plaga, Beloksidan, Carang Sari, Desa Sulangai, dan Desa Petang. “Ini tujuannya agar kami bisa verifikasi data secepatnya,” tegasnya. Untuk bangunan yang roboh di Badung yang akan di verifikasi akan dilihat kerusakannya. Jika parah akan di sarankan membuat proposal yang di bantu pihak desa untuk perbaikannya. “Intinya kalau parah, kita sarankan membuat proposal yang di bantu oleh pihak desa untuk perbaikaannya. Nanti bidang Rehab Rekon dan tim teknisi akan membantu dan mengkaji ulang kerugiannya,” tukas dr Ermy.

wartawan
I Made Darna
Category

Bupati Tinjau Kesiapan Operasional RSUD Giri Asih, Harapkan Jadi RS Rujukan Terbaik

balitribuneco.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua Komisi IV DPRD Badung I Nyoman Graha Wicaksana dan anggota Ni Luh Putu Sekarini beserta sejumlah Pimpinan Perangkat Daerah meninjau kesiapan operasional RSUD Giri Asih di Desa Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal, Selasa (5/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Distribusi Beras ke Food Station Belum Terealisasi, Perumda MGS Masih Andalkan Pasar Lokal

balitribune.co.id I Mangupura - Kerja sama antara Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) Badung dengan Food Station Tjipinang Jaya yang diharapkan memperkuat ketahanan pangan, hingga kini belum terealisasi dalam bentuk distribusi beras.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pascapembatasan Pembuangan Sampah ke TPA Suwung, Pembuangan Sampah ke Sungai Meningkat

balitribune.co.id I Badung - Organisasi lingkungan Sungai Watch mencatat adanya peningkatan sampah yang dibuang masyarakat di sungai pascapembatasan pembuangan sampah ke TPA Suwung Denpasar. Dari hasil patroli di sejumlah sungai di Denpasar dan Badung yang dipasang penghalang sampah atau instalasi barrier, terjadi peningkatan dua kali lipat sampah yang terjaring di sungai. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PT Pegadaian Dukung Mandalika Kartini Race 2026

balitribune.co.id | Lombok - Ajang balap khusus perempuan, Mandalika Kartini Race 2026 resmi digelar pada 1–3 Mei 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat. Kegiatan ini menjadi simbol kuat semangat emansipasi perempuan yang terinspirasi dari perjuangan Raden Ajeng Kartini, sekaligus menegaskan kiprah perempuan dalam dunia otomotif yang selama ini identik dengan dominasi laki-laki.

Baca Selengkapnya icon click

Bos Grand Bumi Mas Tersangka, Gelar Perkara di Bareskrim Menuai Kontroversi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan penyerobotan tanah oleh bos Grand Bumi Mas berinisial YC tiba-tiba ditangani Pengawas Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri pascaditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali dan permohonan praperadilan ditolak Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada 22 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.