Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kerugian Uang Komite SMKN 1 Klungkung Sekitar Rp724 Juta, Kejaksaan Segera Panggil Kepala Sekolah karena Dia Muara Korupsi

Bali Tribune/ GELEDAH - Kejari Klungkung saat menggeledah Kantor SMKN 1 Klungkung.


balitribune.co.id | Semarapura - Kejaksaan Negeri Klungkung terus mengkebut penyidikan dugaan penyimpangan pengelolaan dana komite di SMKN 1 Klungkung tahun 2020 hingga 2022. Setelah melakukan penggeledahan ke sekolah, penyidik melakukan pemeriksaan saksi-saksi secara maraton.

Kasi Pidsus Kejari Klungkung I Putu Kekeran mengungkapkan, sejauh ini pihaknya telah memeriksa sekitar 40 saksi terkait dugaan kasus tersebut. "Sampai saat ini, sekitar 40 saksi kami periksa," ungkap Kekeran.

Pada penyelidikan lalu, pihak kepala sekolah telah dimintai keterangan. Pada tahap penyidikan, pihak kejari rencananya kembali akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap kepala sekolah. "Nanti kami akan jadwalkan (meminta keterangan kepala sekolah). Kalau Ketua Komite sudah kami mintai keterangan, baik yang sebelumnya maupun yang sekarang," jelas dia.

Dalam waktu dekat, pihak Kejari Klungkung juga akan mengajukan permohonan kerugian negara ke BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan). Hal ini untuk mengetahui secara gamblang, apalah ada unsur kerugian negara dalam dugaan kasus tersebut, sembari sebagai alat bukti. "Setelah keluar hasil audit dari BPKP, baru kami akan gelar kasus ini. Untuk menentukan siapa yang harus bertanggung jawab. Kalau pengitungan kasar dari kami, sekitar Rp724 juta. Tapi untuk resminya kami tetap mengajukan penghitungan kerugian negara ke BPKP," ungkap Kekeran.

Setelah keluar hasil audit kerugian negara, baru dilakukan gelar untuk menentukan tersangka dalam perkara tersebut.

Sementara terkait temuan ratusan ijazah saat penggeledahan di SMKN 1 Klungkung, menurut Kekeran ada kaitannya dengan kasus yang didalami kejaksaan. Diduga penahanan ijazah, juga berhubungan dengan tunggakan pembayaran komite. "Jelas ada kaitannya, itu kan kaitannya dengan komite atau pembayaran segala macam. Ijazah itu seharusnya dibagikan ke siswa. Tapi dalam penggeledahan itu kami tidak sita ijazah, kami catat saja datanya," ungkap Kekeran.

wartawan
SUG
Category

Jeritan Petani Karangasem: Jatah Subsidi Seret, Pupuk Non-Subsidi Tak Terbeli

balitribune.co.id | Amlapura - Kelangkaan pupuk yang terjadi selama beberapa bulan terakhir mulai dikeluhkan oleh petani di sebagian besar Subak di Kabupaten Karangasem. Di Subak Susuan, Desa Jasri, Karangasem, beberapa petani mengaku krisis pupuk ini bahkan sudah berlangsung selama hampir tiga musim tanam terakhir.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Kesehatan Ajak Peserta Manfaatkan Berbagai Kemudahan Aplikasi JKN

balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai salah satu bentuk implementasi perlindungan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) agar mendapatkan kepastian jaminan kesehatan, maka BPJS Kesehatan mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan berbagai aplikasi JKN yang menghadirkan kemudahan. Aplikasi tersebut khususnya adalah layanan tanpa tatap muka seperti Mobile JKN, Pelayanan Administrasi Via WA (Pandawa).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pimpin Apel Peringatan Hari Lahir Pancasila, Walikota Jaya Negara Ajak Kolaborasi Bangun Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menjadi Inspektur Upacara pada Apel Bendera Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni yang digelar jajaran Pemerintah Kota Denpasar di Halaman Kantor Walikota Denpasar, Senin (1/6/2026). Apel ini merupakan momentum untuk mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa, bernegara serta menjalankan roda pemerintahan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

​Bupati Karangasem Ajak Masyarakat Teguhkan Nilai Pancasila Sebagai Fondasi Persatuan dan Perdamaian ​

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 yang berlangsung khidmat di Lapangan Tanah Aron, Amlapura, pada Senin (1/6/2026).

​Bertindak selaku Inspektur Upacara adalah Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, S.E., sementara Komandan Upacara dipercayakan kepada Kapten Inf. I Komang Sumadana (Pasiter Kodim 1623/Karangasem).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Tabanan Sebut Putusan MK Soal Kuota 30 Persen Perempuan Langkah Progresif

balitribune.co.id I Tabanan - Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Tabanan menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 128/PUU-XXIV/2026 merupakan terobosan besar bagi demokrasi Indonesia.

Putusan yang mewajibkan parpol memenuhi kuota 30 persen perempuan dengan ancaman pencoretan di daerah pemilihan (dapil) tersebut dianggap sebagai langkah nyata dalam menjamin keadilan politik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.