Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kerugian Uang Komite SMKN 1 Klungkung Sekitar Rp724 Juta, Kejaksaan Segera Panggil Kepala Sekolah karena Dia Muara Korupsi

Bali Tribune/ GELEDAH - Kejari Klungkung saat menggeledah Kantor SMKN 1 Klungkung.


balitribune.co.id | Semarapura - Kejaksaan Negeri Klungkung terus mengkebut penyidikan dugaan penyimpangan pengelolaan dana komite di SMKN 1 Klungkung tahun 2020 hingga 2022. Setelah melakukan penggeledahan ke sekolah, penyidik melakukan pemeriksaan saksi-saksi secara maraton.

Kasi Pidsus Kejari Klungkung I Putu Kekeran mengungkapkan, sejauh ini pihaknya telah memeriksa sekitar 40 saksi terkait dugaan kasus tersebut. "Sampai saat ini, sekitar 40 saksi kami periksa," ungkap Kekeran.

Pada penyelidikan lalu, pihak kepala sekolah telah dimintai keterangan. Pada tahap penyidikan, pihak kejari rencananya kembali akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap kepala sekolah. "Nanti kami akan jadwalkan (meminta keterangan kepala sekolah). Kalau Ketua Komite sudah kami mintai keterangan, baik yang sebelumnya maupun yang sekarang," jelas dia.

Dalam waktu dekat, pihak Kejari Klungkung juga akan mengajukan permohonan kerugian negara ke BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan). Hal ini untuk mengetahui secara gamblang, apalah ada unsur kerugian negara dalam dugaan kasus tersebut, sembari sebagai alat bukti. "Setelah keluar hasil audit dari BPKP, baru kami akan gelar kasus ini. Untuk menentukan siapa yang harus bertanggung jawab. Kalau pengitungan kasar dari kami, sekitar Rp724 juta. Tapi untuk resminya kami tetap mengajukan penghitungan kerugian negara ke BPKP," ungkap Kekeran.

Setelah keluar hasil audit kerugian negara, baru dilakukan gelar untuk menentukan tersangka dalam perkara tersebut.

Sementara terkait temuan ratusan ijazah saat penggeledahan di SMKN 1 Klungkung, menurut Kekeran ada kaitannya dengan kasus yang didalami kejaksaan. Diduga penahanan ijazah, juga berhubungan dengan tunggakan pembayaran komite. "Jelas ada kaitannya, itu kan kaitannya dengan komite atau pembayaran segala macam. Ijazah itu seharusnya dibagikan ke siswa. Tapi dalam penggeledahan itu kami tidak sita ijazah, kami catat saja datanya," ungkap Kekeran.

wartawan
SUG
Category

Putu Parwata Pimpin Pansus Bahas Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Beracara Badan Kehormatan

balitribune.co.id | Mangupura – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung yang membahas Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Beracara Badan Kehormatan menggelar rapat kerja di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kabupaten Badung, Senin (8/6/2026). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Badan Kehormatan (BK) sekaligus Ketua Pansus, I Putu Parwata, sebagai bagian dari upaya memperkuat regulasi internal DPRD dalam menjaga etika dan kehormatan lembaga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gusti Anom Gumanti Apresiasi WTP Badung, Berharap Catatan BPK Bisa Selesai Dalam Satu Bulan

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti, SH, MH, memberikan apresiasi kepada Bupati Badung, Wakil Bupati dan anggota di DPRD Badung atas capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun anggaran 2025. Ini menunjukkan bahwa sinergitas antara legislatif dan eksekutif sudah berjalan dengan baik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertahankan Transparansi, Pemkab Tabanan Raih Opini WTP 12 Kali Berturut-turut atas LKPD

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan kembali mengukir prestasi gemilang dalam tata kelola keuangan daerah. Pemkab Tabanan sukses mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bali atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Paparkan Strategi dan Capaian Target Pembangunan, Dukung Pariwisata, Infrastruktur Fokus Utama

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memaparkan strategi dan pencapaian target pembangunan di Kabupaten Badung, pada Rapat Koordinasi Provinsi Bali yang dipimpin Gubernur Bali Wayan Koster di ruang pertemuan Kertha Sabha, Denpasar, Senin (8/6/2026). Rakor diikuti Bupati/Walikota se-Bali serta Pimpinan Perangkat Daerah terkait.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.