BALI TRIBUNE - Adanya kerusakan terumbu karang diperairan Nusa Penida mendapatkan atensi dari Komisi I DPRD Klungkung. Melalui Ketua Komisi I Nengah Mudiana dan sekretaris Komisi I Made Jana secara khusus menyikapi kondisi ini dengan serius semua stake holder agar berbuat demi tidak semakin parahnya kerusakan terumbu karang tersebut.
Komisi I DPRD Klungkung melalui Ketua Nengah Mudiana didampingi sekretaris Made Jana di hadapan wartawan menyatakan mereka bakal berancang ancang Senin (25/9) yang akan datang menghadap ke Provinsi Bali menemui Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Propinsi Bali. ”Ini rencana Komisi I bakal membicarakan kerusakan parah terumbu karang diperairan Nusa Penida sudah semakin mengkawatirkan,” papar Nengah Mudiana serius.
Lebih jauh menyikapi kondisi pengrusakan terumbu karang yang semakin masif ini Made jana menambahkan dirinya banyak menetrima pengaduan warga atas kondisi ini. Warga mempertabnyakan apakah kondisi ini bakal dibiarkan tanpa ada langkah proaktif pemerintah Provinsi Bali? Papar Made Jana seraya bertanya heran. Lalu nyatanya sampai saat ini kondisi KKP Nusa Penida ini masih menggantung tanpa kejelasan termasuk ASN-nya.
Sementara itu Bupati Suwirta mengakui sebesar ponton yang ada ijinnya harus diubah karena ijinnya ada di Propinsi Bali biar semua jelas penataan yang ada diperairan di Kabupaten KLungkung. “Kita memang harus melakukan pendekatan persuasif kepada para pelaku usaha, karena izin pontom ada dipihak provinsi,” papar Bupati asal ceningan ini tegas.