Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kesadaran Masyarakat Tertib Lalu Lintas Mansih Kurang

AKP Ni Putu Anne, SIk (kanan) saat memimpin Operasi Zebra di pintu masuk Terminal Mengwi kemarin pagi.

BALI TRIBUNE - Kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas masih kurang. Memasuki hari ke dua Operasi Zebra Agung 2018, Rabu  (31/10) kemarin, untuk wilayah Denpasar  - Badung sudah lebih dari 100 pelanggaran. Dan jenis pelanggaran didominasi oleh pengendara tidak membawa Surat Izin Mengemudi  (SIM). Di wilayah Kabuoaten Badung, operasi selama sejam di Jalan Raya Pintu Masuk Terminal Mengwi dengan hasil penindakan 23 pelanggaran dan semuanya ditilang. Dari jumlah tersebut, pelanggaran SIM 1 orang, STNK 2 orang, safety belt 10 sopir, penggunaan handphone 4 orang, tanpa menggunakan helm 3 orang dan tanpa surat-surat 3 unit kekendaraan. Sehingga barang bukti yang disita, antara lain STNK 15 lembar, SIM 5 dan 3 unit sepeda motor. "Ini baru satu lokasi operasi dan waktunya satu jam. Dengan jumlah pelanggaran ini, boleh dikatakan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas masih rendah," ungkap Kasat Lantas Polres Badung AKP Ni Putu Anne, SIk seusai memimpin Operasi Zebra kemarin. Dikatakannya, selama Operasi Zebra Agung 2018 prioritas 7 pelanggaran yang menyebabkan rawan kecelakaan lalu lintas, yaitu penggunaan hanphone saat berkendara, melawan arus, boncengan lebih dari satu orang, pengemudi dibawah umur, berkendara tidak mengenakan helm SNI, pengemudia dibawah pengaruh narkoba dan mabuk, serta pengendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan. "Untuk wilayah Badung tempatnya ada empat titik rawan kecelakaan akibat pelanggaran rambu, marka jalan, kurang konsentrasi karena memgantuk dan lelah, serta tidak menggunakan helm. Di Jalan Raya Dalung, Jalan Raya Kerobokan, Jalan Raya Denpasar - Gilimanuk di daerah Kapal dan Jalan Raya Denpasar - Singaraja di daerah Sembung sampai Kuwum," terangnya.  Sementara wilayah Denpasar pada hari pertama operasi, Selasa (30/10) menindak 42 pelanggran dan semuanya ditilang. Dari jumlah tersebut, 17 pengendara sepeda motor tidak memakai helm, 5 orang pengendara sambil memakai handphone, 5 pengendara tanpa SIM, 2 pengendara sepeda motor bonceng lebih, 5 pengendara lawan arus, 7 pengendara melanggar rambu lalu lintas dan satu orang melanggar marka jalan. "Barang bukti yang kita amankan, 36 STNK, 6 buah SIM dan dua unit sepeda motor," tutur Kasat Lantas Polresta Denpasar Kompol Rahmawaty Ismail, SE., SIk kemarin. Sementara operasi pada hari ke dua hingga pukul 17.00 Wita kemarin, anggota Sat Lantas Polresta Denpasar sedikitnya menindak 119 pelanggaran. Dari jumlah tersebut, 113 pelanggaran ditilang, sedangkan 6 pelanggaran diberi teguran. "Untuk hari ini (kemarin - red), pelanggaran terbanyak adalah tidak ada SIM," ujarnya. Untuk wilayah Denpasar sendiri, ad tiga titik, yaitu Jalan Gunung Agung, sepanjang Jalan Bypass mulai perempatan Pesanggaran sampai perempatan Grand Bali Beach (GBB), Sanur serta di kawasan Jalan Dewi Sri, Kuta. "Tiga titik itu rawan pelanggaran lalu lintas sehingga menjadi prioritas dalam Operasi Zebra Agung. Selain tiga titik itu, ruas jalan lain juga tetap disasar," terangnya.  Menurut Rahmawaty, di kawasan Jalan Gunung Agung Denpasar banyak terdapat sekolah dan selama ini  pelanggaran didominasi  pengendara dibawah umur.  Sedangkan di sepanjang Jalan Bypass Ngurah Rai (perempatan Pesanggaran- perempatan GBB) sering terjadi kecelakaan malam hari melibatkan pengendara dalam kondisi mabuk. "Kalau di Jalan Dewi Sri, Kuta, sasaran kami penertiban parkir di badan jalan karena banyak rumah makan tidak punya lahan parkir sehingga menyebabkan kemacetan," pungkasnya. 

wartawan
Redaksi
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.