Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kesadaran Melindungi Satwa Dilindungi, Warga Serahkan Seekor Trenggiling

Bali Tribune/Seekor trenggiling yang ditemukan warga di Pantai Medewi, Rabu (19/5) siang.



balitribune.co.id | Negara  - Kesadaran masyarakat untuk ikut serta dalam melindungi satwa dilindungi kini semakin meningkat. Terbukti masyarakat yang menemukan satwa dilindungi langsung melapor dan menyerahkannya ke instansi terkait. Seperti saat penemuan seekor trenggiling di Banjar Pesinggahan, Desa Medewi Rabu (19/5).
 
Beradasarkan informasi yang diperoleh di Kesatuan Pemangku Hutan Bali Barat, Satu ekor trenggiling (manis javanica syn paramanis javanica) yang merupakan hewan dilindungi ditemukan oleh warga di Pantai Medewi Rabu siang. 
 
Kepala UPTD KPH Bali Barat Agus Sugiyanto dikonfirmasi mengatakan pihaknya mendapat informasi adanya warga Desa Medewi yang menemukan satwa liar dilindungi di pinggir pantai Medewi. Informasi tersebut disampaikan oleh Kelompok Pelestari Mangrove Wana Segara.
 
Pihaknya bersama anggota KSDA (Konservasi Sumber Daya Alam) Jembrana Ahmad Yanwar dan Anggota Kelompok Pelestari Mangrove Wana Segara langsung menjemput trenggiling tersebut. Trenggiling usia sekitar satu tahun tersebut sudah diamankan oleh warga di rumah Sanurin warga di Banjar Pesinggahan. 
 
"Ini membuktikan kesadaran masyarakat terhadap kelestarian alam sudah tinggi. Kami akhirnya tindaklanjuti informasi dari masyarakat dan langsung mengamankan trenggiling tersebut," jelasnya.
 
Trenggiling yang ditemukan warga di pinggir pantai Medewi tersebut menurutnya diserahkan ke pihak BKSDA Bali. "Akan diobservasi dulu. Jika sehat akan dilepasliarkan," ujarnya. Pihaknya  didampingi anggota KSDA Jembrana Wayan Suamba mengapresiasi kepedulian masyarakat sehingga trenggiling tersebut bisa diamankan dan diselamatkan. 
 
"Yang menemukan iklas menyerahkan trenggiling tersebut. Kami harapkan kepedulian masyarakat dalam melestarikan hewan yang dilindungi bisa semakin meningkat,"tandasnya. 
 
Agus mengatakan trenggiling merupakan pemakan semut dan rayap. Bentuk tubuh yang dimiliki oleh trenggiling cukup unik. 
 
Tubuhnya memanjang dan diselimuti oleh rambut yang termodifikasi menjadi seperti sisik-sisik yang cukup keras untuk melindungi dirinya. Saat trenggiling sedang merasakan ada bahaya yang mengintai, hewan ini akan menggulungkan tubuhnya yang panjang itu sampai terlihat membulat seperti bola. Sisik-sisik keras yang berada pada tubuhnya pun akan melindungi seluruh bagian tubuhnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.