Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kesal dan Geram, Ketua DPRD Badung Siap Sidak ke RGR

Bali Tribune/ Royal Green Residence (RGR)
balitribune.co.id | Nusa Dua - Mengaku kesal dan geram terhadap reaksi lambat dari aparat terkait soal temuan terjadinya sejumlah pelanggaran izin, Ketua DPRD Badung Putu Parwata tengah menyusun rencana secepatnya untuk memimpin langsung sidak ke Royal Green Residence (RGR) di Taman Giri, Banjar Mumbul, Kelurahan Benoa, Nusa Dua, Kecamatan Kuta Selatan (Kutsel), Kabupaten Badung.
 
Pasalnya, penanggungjawab RGR dinilai membandel meski sudah tiga kali mendapat surat teguran dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Badung dan sempat disidak serta disemprit Satpol Pol PP, sejak tahun lalu. Namun hingga Minggu (26/1), aktivitas reservasi juga lalu lalang sejumlah wisatawan asing masih tampak di areal lokasi RGR.
 
‘’Saya agendakan pekan depan kami segera kesana (lokasi RGR, red). Bila perlu saya yang akan memimpin langsung kunjungan tersebut,’’ janji Putu Parwata, Jumat (24/1). 
 
Pemilik RGR katanya, sampai kini memang belum mengantongi izin pondok wisata, vila atau rumah bisnis, padahal itu sejatinya untuk rumah tinggal. Dengan demikian operasional perumahan tersebut tentu melanggar aturan di Badung. 
 
Padahal seorang pengusaha yang ingin berinvestasi dimana pun, termasuk di wilayah Pemkab Badung harus mengikuti ketentuan yang berlaku, sehingga tidak merugikan daerah setempat. ‘’Sebelum mengubah izin peruntukkan dari perumahan ke pondok wisata atau vila, maka seharusnya menunggu izin keluar, sehingga jelas masalahnya,’’ tegas Parwata.
 
Putu Parwata menyarankan, agar para pihak terkait dapat bertindak tegas dalam menangani persoalan ini, sehingga tidak sampai berlarut-larut. Apalagi, saat ini Pemkab Badung tengah gencar menegakkan aturan, misalnya jangan sampai ada lagi warga mengontrakkan rumah kos kepada orang asing seperti operasional hotel. ‘
 
’Ada dugaan pengusaha mencoba berbuat curang dengan membelokkan dan menyalahgunakan izin atau untuk menghindari pajak. "Kalau terbukti melanggar aturan, maka sudah seharusnya dijatuhi sanksi tegas. Untuk itu, sanksi tegas harus ditegakkan supaya memberikan pelajaran berharga bagi para pengusaha yang berusaha mengeruk keuntungan pribadi di Badung,’’ tegasnya.
 
Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol.PP Badung, Wayan Sukanta, seizin Kasatpol PP Badung sempat mengingatkan pemilik RGR untuk segeta mengurus izin operasional sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Badung. Termasuk terkait teguran Perkim Kabupaten Badung karena belum menyerahkan fasitas sosial.(fasos) dan fasilitas umum (fasum) ke Pemkab Badung, ketika melakukan pengembangan perumahan tersebut. 
 
Sebelumnya, sejumlah penghuni RGR sempat mengadu ke pengurus lingkungan setempat mengenai aktivitas orang asing yang tidak jelas identitasnya dan sering keluar-masuk areal perumahan tersebut. Sejumlah warga sekitar juga menunggu tindak tegas aparat terkait soal permasalahan pelanggaran izin dan keberadaan sejumlah orang asing yang beraktivitas di kawasan RGR. 
wartawan
Djoko Moeljono
Category

Dampak Angin Ribut, Sejumlah Bangunan Porakporanda

balitribune.co.id I Gianyar - Suara gemuruh angin ribut membuat warga Gianyar terbangun cemas, Kamis (5/3/2026) dinihari. Angin yang berhembus kencang selama 40 menit itu disusul hujan dan menimbulkan pohon bertumbangan serta kerusakan sejumlah bangunan. Syukurnya, hingga berita ini diturunkan, tidak ada laporan korban jiwa.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Ikuti Korve Aksi Bersih Sampah di Pantai Jimbaran

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Ketua TP PKK Badung Ny. Rasniathi Adi Arnawa mengikuti Korve Aksi Bersih sampah di Pantai Jimbaran, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kamis (5/3/2026). Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penyerahan wood Chipper oleh Kementrian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup RI Kepada Pemkab Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Sorga Mekar Rusak Rumah Warga, 2 KK Mengungsi

balitribune.co.id I Singaraja -  Diduga akibat curah hujan tinggi dan faktor kelabilan tanah, terjadi fenomena perayapan tanah (soil creep) melanda kawasan Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Buleleng. Rayapan tanah sendiri merupakan salah satu bentuk dari longsor bergerak dengan lambat, namun memiliki daya rusak yang besar.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Buleleng Rencanakan Budidaya Apel di Desa Gitgit

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (Distan) tengah menyiapkan program pengembangan tanaman apel di Desa Gitgit, Kecamatan Sukasada. Program ini dirancang sebagai langkah diversifikasi lahan pertanian sekaligus mendukung pengembangan sektor pariwisata di kawasan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempat Vakum Hampir Satu Dekade, Parade Ogoh-ogoh Sanur Metangi Siap Digelar di Pantai Mertasari

balitribune.co.id I Denpasar -  Semangat persatuan pemuda di kawasan Sanur kembali menggeliat melalui gelaran Parade Ogoh-ogoh bertajuk Sanur Metangi 2026 yang akan digelar pada tanggal 11-12 Maret 2026 di Pantai Mertasari Sanur, Denpasar. Setelah vakum hampir satu dekade, ajang kreativitas menyambut Hari Raya Nyepi ini kembali hadir dengan konsep “Samuhita” yang berarti menyatukan seluruh elemen menjadi satu kesatuan.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.