Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kesal dan Geram, Ketua DPRD Badung Siap Sidak ke RGR

Bali Tribune/ Royal Green Residence (RGR)
balitribune.co.id | Nusa Dua - Mengaku kesal dan geram terhadap reaksi lambat dari aparat terkait soal temuan terjadinya sejumlah pelanggaran izin, Ketua DPRD Badung Putu Parwata tengah menyusun rencana secepatnya untuk memimpin langsung sidak ke Royal Green Residence (RGR) di Taman Giri, Banjar Mumbul, Kelurahan Benoa, Nusa Dua, Kecamatan Kuta Selatan (Kutsel), Kabupaten Badung.
 
Pasalnya, penanggungjawab RGR dinilai membandel meski sudah tiga kali mendapat surat teguran dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Badung dan sempat disidak serta disemprit Satpol Pol PP, sejak tahun lalu. Namun hingga Minggu (26/1), aktivitas reservasi juga lalu lalang sejumlah wisatawan asing masih tampak di areal lokasi RGR.
 
‘’Saya agendakan pekan depan kami segera kesana (lokasi RGR, red). Bila perlu saya yang akan memimpin langsung kunjungan tersebut,’’ janji Putu Parwata, Jumat (24/1). 
 
Pemilik RGR katanya, sampai kini memang belum mengantongi izin pondok wisata, vila atau rumah bisnis, padahal itu sejatinya untuk rumah tinggal. Dengan demikian operasional perumahan tersebut tentu melanggar aturan di Badung. 
 
Padahal seorang pengusaha yang ingin berinvestasi dimana pun, termasuk di wilayah Pemkab Badung harus mengikuti ketentuan yang berlaku, sehingga tidak merugikan daerah setempat. ‘’Sebelum mengubah izin peruntukkan dari perumahan ke pondok wisata atau vila, maka seharusnya menunggu izin keluar, sehingga jelas masalahnya,’’ tegas Parwata.
 
Putu Parwata menyarankan, agar para pihak terkait dapat bertindak tegas dalam menangani persoalan ini, sehingga tidak sampai berlarut-larut. Apalagi, saat ini Pemkab Badung tengah gencar menegakkan aturan, misalnya jangan sampai ada lagi warga mengontrakkan rumah kos kepada orang asing seperti operasional hotel. ‘
 
’Ada dugaan pengusaha mencoba berbuat curang dengan membelokkan dan menyalahgunakan izin atau untuk menghindari pajak. "Kalau terbukti melanggar aturan, maka sudah seharusnya dijatuhi sanksi tegas. Untuk itu, sanksi tegas harus ditegakkan supaya memberikan pelajaran berharga bagi para pengusaha yang berusaha mengeruk keuntungan pribadi di Badung,’’ tegasnya.
 
Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol.PP Badung, Wayan Sukanta, seizin Kasatpol PP Badung sempat mengingatkan pemilik RGR untuk segeta mengurus izin operasional sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Badung. Termasuk terkait teguran Perkim Kabupaten Badung karena belum menyerahkan fasitas sosial.(fasos) dan fasilitas umum (fasum) ke Pemkab Badung, ketika melakukan pengembangan perumahan tersebut. 
 
Sebelumnya, sejumlah penghuni RGR sempat mengadu ke pengurus lingkungan setempat mengenai aktivitas orang asing yang tidak jelas identitasnya dan sering keluar-masuk areal perumahan tersebut. Sejumlah warga sekitar juga menunggu tindak tegas aparat terkait soal permasalahan pelanggaran izin dan keberadaan sejumlah orang asing yang beraktivitas di kawasan RGR. 
wartawan
Djoko Moeljono
Category

Dinkes Tabanan Gelar Cek Kesehatan Gratis, Hipertensi Jadi Temuan Terbanyak

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan melaksanakan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan tahun 2026. Program ini menyasar 40 perangkat daerah untuk mendorong deteksi dini penyakit tidak menular (PTM) serta meningkatkan kesadaran hidup sehat di lingkungan kerja. 

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Beroperasi, Pemkab Jembrana Usulkan Pencabutan Dua Perda BPR

balitribune.co.id | Negara - Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Jembrana dipastikan batal terwujud. Setelah mangkrak dan tidak pernah terealisasi sejak regulasinya diterbitkan pada 2017 silam, eksekutif dan legislatif Kabupaten Jembrana kini resmi mengusulkan pencabutan dua produk hukum yang menjadi landasan hukumnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BI Bali Dorong UMKM Naik Kelas, Akses Pembiayaan Capai Rp5,8 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Akses pembiayaan menjadi salah satu kunci bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk meningkatkan kapasitas usaha sekaligus memperluas pasar. Karena itu, sinergi antara pemerintah, perbankan, Bank Indonesia, dan pelaku usaha terus diperkuat agar kebutuhan pembiayaan UMKM dapat dipertemukan dengan sumber pendanaan yang tepat.

Baca Selengkapnya icon click

Resmi Diluncurkan, Gilimanuk Jadi Titik Utama Proyek PLTS 100 GWp

balitribune.co.id | Negara - Pemerintah resmi meluncurkan Program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 100 gigawatt peak (GWp) sebagai salah satu langkah strategis mempercepat terwujudnya swasembada dan kedaulatan energi nasional. Peluncuran program tersebut ditandai dengan groundbreaking sejumlah proyek PLTS, termasuk di Gilimanuk, Bali, Selasa (25/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemarau Melanda, Petani Tabanan Biarkan Sawah Menganggur

balitribune.co.id | Tabanan - Sejumlah petani di Kabupaten Tabanan terpaksa membiarkan sawah mereka menganggur atau bero akibat terpaan kemarau panjang yang memicu kekeringan.

Hal ini dilakukan sejumlah petani di beberapa subak lantaran seretnya pasokan air irigasi yang mengalir ke kawasan pertanian mereka. Hingga pertengahan Agustus 2026, fenomena tanah terbengkalai ini melanda puluhan hektare lahan di beberapa wilayah.

Baca Selengkapnya icon click

Pegadaian Cabang Rasanae Salurkan Bantuan Rp275 Juta untuk Pembangunan Jembatan Raba Sa’u Desa Mawu

balitribune.co.id | Bima - Harapan masyarakat Desa Mawu Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat untuk memiliki akses jembatan yang lebih layak kembali mendapat perhatian. Melalui program Pegadaian Peduli, PT Pegadaian (Persero) Cabang Rasanae menyalurkan bantuan senilai Rp275 juta untuk mendukung pembangunan Jembatan Raba Sa’u, Desa Mawu. Pembangunan jembatan tersebut menjadi kebutuhan penting bagi masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.