Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kesbangpol Badung Luncurkan SIDALOK Untuk Mempermudah Pelayanan kepada Masyarakat

Bali Tribune / SIDALOK - Kesbangpol Badung secara resmi meluncurkan Sistem Pendaftaran Lembaga, Organisasi dan Kelompok (SIDALOK), pada Jumat (16/2)..

balitribune.co.id | MangupuraPemerintah Kabupaten Badung, melalui Badan Kesatuan Bangsa Politik (Badan Kesbangpol) Kabupaten Badung, secara resmi meluncurkan Sistem Pendaftaran Lembaga, Organisasi dan Kelompok (SIDALOK), pada Jumat (16/2). Peluncuran Sistem ini merupakan suatu sistem yang fungsinya mempermudah masyarakat dalam mengakses suatu pelayanan. 

Pada peluncuran perdana ini, Yayasan Laksana Becik Bali, menjadi yayasan yang pertama, melakukan pendaftaran melalui sistem ini. Yayasan Laksana Becik Bali yang bermarkas di kabupaten Badung, selama ini konsisten bergerak di bidang edukasi lingkungan. Melalui pendaftaran di Sistem SIDALOK ini, prosesnya sangat mudah, yang semua bisa dilakukan secara online dari mana saja. 

Kabid Ketahanan, Ekonomi, Sosial Budaya, Agama, dan Ormas, Kesbangpol Badung, Ni Putu Eka Rastuti SSTP., MH., yang masuk dalam sistem SIDALOK ini ada 3, yakni terkait dengan keberadaan organisasi masyarakat, keberadaan yayasan dan keberadaan organisasi keagamaan. Dengan sistem online ini, masyarakat akan dipermudah untuk melakukan pendaftaran. Sehingga, tidak perlu langsung datang ke kantor Kesbangpol, namun.bisa dari rumah maupun sekretariat masing-masing untuk melakukan pendaftaran. Pihaknya dari Kesbangpol sebagai tim verifikasi akan memverifikasi, apabila ada yang kurang maupun ada kesalahan, akan diingatkan kembali agar segera diperbaiki. 

Setelah semua dilengkapi kembali, maka akan diverifikasi ulang, disetujui, dan dikonfirmasi untuk kesiapan menerima kunjungan lapangan dari Tim terpadu verifikasi Ormas. Tim ini terdiri dari unsur Kepolisian, Kejaksaan, Kodim, dan pihak Kesbangpol. “Kami akan turun melakukan verifikasi lapangan, untuk memastikan kebenaran keberadaan organisasi ini. Jangan sampai mereka hanya mendapat domisili, namun justru sekretariatnya tidak ada. Kita akan cek kelengkapan berkasnya langsung di lokasi,” ucapnya.

Setelah semua sudah lengkap, dan Tim Terpadu sudah mengatakan itu sudah biasa di acc untuk bisa diterbitkan Tanda Lapor Keberadaan Organisasi , maka akan dicetak keberadaanya. Yakni Surat Tanda Lapor Keberadaan Organisasi yang kemudian akan diserahkan langsung kepada Ketua dari organisasi yang mendaftarkan keberadaan mereka. 

Untuk proses verifikasi, sejak pendaftaran kata dia, membutuhkan waktu paling lama 1 minggu. Sementara, untuk proses penerbitan Tanda Lapor Keberadaan Organisasi, biasanya yang membuat lama adalah kesiapan dari pemohon untuk verifikasi lapangan. 

Keberadaan Organisasi kata dia, wajib mendaftarkan keberadaanya ke Kesbangpol. Hal itu merujuk pada undang-undang ormas, yang menyatakan bahwa organisasi kemasyarakatan harus melaporkan keberadaanya. Tentu dengan ini, pihaknya di Kesbangpol sebagai perangkat pemerintah yang menangani, harus menjalankan  tugas itu. Kalau organisasi itu tidak melaporkan keberadaanya, namun sudah melakukan aktivitas, tentu itu namanya ilegal.

“Semua organisasi wajib melaporkan keberadaannya di Kesbangpol, baik yang sudah berbadan hukum, maupun yang belum berbadan hukum. Harapan kami dari Badan Kesbangpol Badung, supaya kedepan semua organisasi yang ada di kabupaten Badung, untuk penataan, agar segera mendaftarkan keberadaanya, jangan melihat organisasi itu kecil ataupun besar. Sehingga data itu bisa terintegrasi, dan bisa teradata secara detail. Apalagi sekarang sudah ada sistem online SIDALOK,” bebernya.

Kadis Kominikasi dan Informatika Badung, I Guasti Ngurah Jaya Saputra menergangkan, aplikasi Sidalok ini terus diperbarui setiap tahunnya. Aplikasi ini nantinya dapat mempermudah organisasi atau kelompon masyarakat untuk memohon hibah. Sebab dalam aplikasi ini merupakan bagian dari e-hibah. “Ini juga berkaitan dengan SKT, kalau sebelumnya tidak secara online. Masyarakat dapat mengakses langsung untuk melakukan pendaftaran,” terangnya. 

Lebih lanjut ia menjelaskan, adanya Sidalok ini akan mempermudah masyarakat dan perangkat daerah. Sehingga diharapkan seluruh organisasi dan kelompok masyarakat mendaftarkan diri melalui aplikasi Sidalok. Sehingga databasenya akan lengkap terdata setiap tahun. 

“Verifikasi, tanda tangannya semua menggunakan online. Jadi akan mempermudah, masyarakt juga diuntungkan,” jelasnya.

wartawan
ANA
Category

Kabel Sanur Resmi di Bawah Tanah

balitribune.co.id I Denpasar - Proyek fisik Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di Jalan Danau Tamblingan, Sanur, resmi rampung 100 persen pada Senin (20/4/2026). Saat ini, Pemerintah Kota Denpasar tengah menunggu tuntasnya Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait tarif yang ditargetkan rampung awal Mei 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Populasi Anjing Capai 95 Ribu Ekor, Badung Siapkan 115 Ribu Dosis Vaksin Rabies

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Pertanian dan Pangan terus mempercepat program vaksinasi rabies pada hewan penular rabies (HPR), terutama anjing. Dari total 115 ribu dosis vaksin yang disiapkan, hingga kini baru sekitar 10 ribu dosis yang telah terealisasi di lapangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dikukuhkan sebagai Bunda Literasi, Bunda Rai Wahyuni Sanjaya Dorong Generasi Tabanan Gemar Membaca

balitribune.co.id | Tabanan - Ny. Rai Wahyuni Sanjaya atau yang akrab disapa Bunda Rai resmi mengemban tugas sebagai Bunda Literasi Kabupaten Tabanan periode 2026–2029. Pengukuhan tersebut dilaksanakan dalam rangkaian Festival Literasi di Gedung Kesenian I Ketut Marya Tabanan, Senin (20/4/2026), yang dipadati ratusan siswa dan guru.

Baca Selengkapnya icon click

Gumi Keris "Sesak", Penduduk 500 Ribu, Kendaraan Tembus 1 Juta

balitribune.co.id | Mangupura - Kepadatan lalu lintas di Kabupaten Badung kian sulit diurai. Salah satu penyebab utamanya adalah ketimpangan antara jumlah kendaraan bermotor dan jumlah penduduk. Data Dinas Perhubungan (Dishub) Badung mencatat, jumlah kendaraan bermotor di Gumi Keris telah melampaui 1 juta unit. Sementara itu, jumlah penduduk hanya berkisar 500 ribu jiwa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.