
BALI TRIBUNE - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Denpasar kembali melakukan pembinaan kepada organisasi kemasyarakatan (ormas), Selasa (17/10). Kali ini Tim Kesatuan Bangsa dan Politik menyasar ormas Sri Murni dan Yayasan Persahabatan Jepang Bali yang berada di Kecamatan Denpasar Selatan.
Pembinaan ini dipimpin Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi Sosial Budaya dan Ormas Badan Kesbangpol Kota Denpasar Made Suartana SH, M.Si didampingi Kasubid Ormas Badan Kesbangpol Kota Denpasar IB Andika berjalan dengan kondusif.
Made Suartana mengaku pembinaan ini dilakukan agar ormas dan yayasan yang ada di Kota Denpasar mengkoordinasikan berbagai kegiatan, maupun visi misi yang dilaksanakan. Hal itu harus dilakukan mengingat jumlah ormas di Denpasar yang memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) hanya sebanyak 292 ormas.
"Ormas yang memiliki SKT adalah tugas dari Badan Kesbangpol untuk melakukan pembinaan. Maka pembinaan dilakukan secara acak dan bertahap setiap tahun yang membina 20 ormas termasuk yayasan. Sedangkan ormas yang tidak aktif kami tidak bisa menghapus karena itu kewenangan berada di Kementerian Hukum dan HAM melalui keputusan Makamah Agung," ujarnya.
Ia mengharapkan bagi ormas yang ingin memperpanjang SKT maupun ormas baru berdiri yang ingin mendapatkan surat keterangan terdaftar agar langsung menghubungi Kesbangpol Kota Denpasar. ‘’Kami di Badan Kesbangpol Kota Denpasar akan memfasilitasi cara mendapatkan surat keterangan terdaftar menjadi ormas. Selanjutnya kami sifatnya hanya memantau, memonitoring maupun memberikan pembinaan kepada ormas,’’ ujar Suartana.
Lebih lanjut Made Suartana mengatakan, Pemerintah Kota Denpasar memiliki tanggung jawab moral terhadap yayasan maupun ormas yang ada di Kota Denpasar untuk mengajak kerja sama dalam menjaga keamanan, kenyamanan dan ketertiban. Ia juga mengungkapkan kerja sama ini telah dilakukan dengan baik hal ini terbukti Kota Denpasar sangat kondusif.
Suartana mengaku kendala dalam melakukan monitoring terkait dengan keberadaan kantor ormas dan yayasan sering berpindah-pindah lokasi. Maka dari itu pembinaan ini harus dilakukan agar Kesbangpol mengetahui keberadaan ormas itu sendiri.
Tidak hanya itu, pembinaan ini dilakukan agar ormas dan yayasan melaporkan visi, misi dan melaporkan berbagai kegiatan yang akan dan telah dilakukan. ‘’Oleh karena itu kami secara rutin melaksanakan kegiatan ini untuk memantau keberadaan ormas mengetahui, visi misi dan kegiatan yang dilaksanakan oleh ormas maupun yayasan itu sendiri ’’ katanya.