Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kesbangpol Sidak WNA

WNA
SIDAK WNA – Tampak salah satu WNA bernama Remi Matsumoto yang cuek terhadap lingkungannya di Sanur Kauh ketika disidak tim gabungan, Selasa (24/5).

Denpasar, Bali Tribune

Tim gabungan yang terdiri dari unsur imigrasi, kepolisian, TNI dan instansi terkait yang dikoordinir Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Denpasar melakukan inpeksi mendadak (sidak) terhadap keberadaan warga negara asing (WNA) di wilayah Desa Sanur Kauh dan Desa Pemogan, Selasa (24/5).

Sekretaris Badan Kesbangpol Denpasar I Gusti Agung Putera Dhyana, mengatakan dari pantauan tim gabungan, untuk keberadaan WNA di Sanur Kauh telah memiliki izin tinggal. Hanya saja, berdasarkan laporan warga, ternyata banyak WNA di wilayah Sanur yang intoleran terhadap lingkungan sekitar.

Bahkan sering WNA melakukan protes terhadap aktivitas warga setempat. “Mereka menganggap dirinya dengan dilengkapi data diri merasa tidak perlu peduli terhadap lingkungan sekitar, sehingga sering mereka melakukan protes saat ada aktivitas masyarakat yang anggap telah mengganggu ketenangannya,” kata Dhyana.

Kasubid Ketahanan Seni, Budaya, Agama, dan Kepercayaan Kesbangpol Denpasar, IB Andika Putra Manuaba, menambahkan, setiap warga asing yang tinggal di suatu daerah harus mematuhi aturan daerah tersebut. Namun hal ini tidak dilakukan oleh WNA yang tinggal di Sanur. Sikap intoleran dari WNA ini seringkali dikeluhkan warga. “Untuk itu kami akan melakukan koordinasi dengan aparat desa setempat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut,” katanya.

Sekretaris Desa Sanur Kauh I Made Dana, membenarkan, bahwa seringkali WNA yang menetap di Sanur melakukan tindakan intoleran terhadap aktivitas warga Sanur. Bahkan, banyak WNA komplain terhadap kegiatan masyarakat.

“Mereka menganggap kegiatan masyarakat mengganggu ketenangannya. Padahal menurutnya selama tinggal di wilayan Sanur Kauh mereka sama sekali tidak dikenai biaya apapun. Sedangkan mereka selalu komplain terhadap kegiatan masyarakat setempat,” keluh Made Dana.

Selain di Desa Sanur Kauh, Tim gabungan juga menggelar sidak WNA di wilayah Desa Adat Pemogan. Di Desa ini, tim gabungan juga tidak menemukan adanya WNA yang melanggar aturan izin tinggal. Semua WNA yang disidak, telah memiliki izin tinggal.

Sementara itu, terkait keberadaan WNA di Sanur Kauh yang banyak menunjukkan sikap intoleran, hal ini tidak terjadi di Desa Adat Pemogan. Pasalnya di Desa Adat Pemogan telah mengantisipasi setiap permasalahan tersebut dengan membuat perarem (aturan) adat yang mengatur keberadaan WNA.

WNA harus mematuhi perarem yang dibuat dengan melapor diri tentang keberadaannya setiap tiga bulan sekali. Dari desa adat mengeluarkan izin tinggal, dan hal ini wajib dimiliki WNA yang diketahui kepala desa setempat dengan membayar sebesar Rp150 ribu.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Meski Pertamax Naik, Harga Pertalite dan Biosolar Tetap Aman di Rp10.000

balitribune.co.id | Jakarta - Pertamina Patra Niaga melakukan penyesuaian harga jual BBM non subsidi untuk produk Pertamax dan Pertamax Green. Penyesuaian harga ini diputuskan setelah dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator dan dilakukan sesuai mekanisme evaluasi berkala yang mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia serta harga pasar keekonomian.

Baca Selengkapnya icon click

Operasi Antik Agung 2026: 138 Tersangka Ditangkap, 40.846 Jiwa Terselamatkan

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnakoba) Polda Bali bersama jajarannya berhasil menyelamatkan 40.846 jiwa dari bahaya narkotika. Itu setelah Polda Bali menggelar Operasi Antik Agung 2026 selama 16 hari, dari 13 - 28 Mei 2026 berhasil mengamankan 138 tersangka dari 111 kasus yang diungkap.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna ke-39 Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-39 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangun Ekosistem Kreatif, Tabanan Tantang Pelajar hingga ASN Beradu Inovasi di Jayaning Singasana 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) resmi menggelar Lomba Inovasi Daerah Jayaning Singasana Tahun 2026 sebagai upaya mendorong lahirnya berbagai terobosan kreatif yang mampu menjawab tantangan pembangunan daerah sekaligus meningkatkan daya saing Kabupaten Tabanan. 

Baca Selengkapnya icon click

Gathering Sobat Rentbike Honda 2026 Perkuat Kolaborasi dan Dukung Pertumbuhan Bisnis Rentbike di Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda wilayah Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung perkembangan industri rental sepeda motor melalui penyelenggaraan Gathering Sobat Rentbike Honda 2026 bertajuk “GROW” (Gather Ride One Heart Way) yang berlangsung pada Sabtu (6/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.