Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kesehatan Hewan di Masa Pandemi, Disiapkan Ambulans Khusus Hewan

Bali Tribune / AMBULATORY - Mobil ambulans khusus hewan (ambulatory) yang disiapkan untuk mendekatkan dan memaksimalkan pelayanan kesehatan hewan ditengah pandemic covid-19.

balitribune.co.id | NegaraSelain pelayanan kesehatan masyarakat yang diintensifkan, di tengah masa pandemic covid-19 kesehatan hewan juga menjadi perhatian serius. Bahkan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat terutama peternak di Jembrana, disiapkan ambulans khusus hewan (ambulatory).

Selain berdampak diberbagai sector kehidupan, pendemic dovid-19 menyebabkan berbagai keterbatasan. Selain pelayanan kesehatan masyarakat, pelayanan kesehatan terhadap hewan juga diupayakan tidak terhambat. Untuk mendekatkan pelayanan pada masyarakat dan peternak di Jembrana disiapkan ambulance khusus hewan. Kendaraan jenis minibus (AVP) ini ini disiapkan sebagai operasional petugas yang banyak terjun ke peternak maupun perusahaan peternakan yang membutuhkan jasa pelayanan kesehatan hewan.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan Kesehatan Masyarakat Veteriner pada Dinas Pertanian Pangan Kabupaten Jembrana drh I Wayan Widarsa Kamis (5/11) menyatakan bantuan dari pemerintah pusat melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali nantinya akan dilengkapi berbagai faslitas medis kesehatan hewan serta tenaga kesehatan veteriner yang terdiri dari dokter hewan serta obat-obatan. Pihaknya menyatakan ambulans khusus hewan ini sudah di operasikan oleh jajarannya sejak bulan Oktober lalu.

Menurunya ambulance hewan ini salah satunya dimanfaatkan secara rutin keliling ke sentra-sentra ternak warga. “Untuk kelengkapan lainnya segera kita isi. Tapi saat ini mobil sudah berkeliling ke sejumlah peternak dan perusahaan. Kita juga siapkan jam operasional. Intinya untuk mendekatkan dan mempercepat pelayanan. Disamping itu agar cepat mengetahui permasalahan yang dihadapi peternak,” ujarnya. Menurutnya penanggungjawab operasionalnya seorang dokter hewan mewilayahin masing-masing kecamatan.

Sedangkan jadwal operasionalnya sudah diatur salah satunya menyasar  kekelompok ternak se-Kabupaten Jembrana, perusahaan serta pengusaha pengiriman hewan anatar pulau untuk pengecekan kesehatannya. Tidak hanya hewan ternak, tapi operasional ambulans hewan ini juga untuk pelayanan hewan peliharaan. Hanya saja saat ini untuk hewan peliharaan yang dilayani juga masih bagi warga  tinggal berkelompok atau jumlah hewan yang akan diberikan pelayanan kesehatan banyak sehingga jelas sasarannya kolektif.

Sedangkan bagi warga yang membutuhkan pelayanan kesehatan hewan secara perorangan, dapat langsung menghubungi petugas pelayanan medic veteriner di wilayah masing-masing. “Sasarannya tentu kelompok, atau jumlah warga dalam banyak .Ini terkait juga dengan operasional mobil ambulance. Kalau personal hewan peliharaan warga tinggal menghubungi medik veteriner  yang ada di kecamatan pada jam –jam dinas, “ tandasnya. Selain penanganan  kesehatan, pihaknya juga memaksimalkan sosialisasi.

Ambulance ini juga dimanfaatkan untuk memaksimalkan pelaksanaan sosialiasi kesehatan hewan di masyarakat terutama di masa adaptasi kebiasaan baru sehingga produktifitas sector peternakan di Jembrana yang menurutnya tidak terlalu banyak terpengaruh oleh pandemic covid-19 tetap masksimal. Sosialisasi dengan memberikan informasi meningkatkan pengetahuan peternak tentang kesehatan dan pencegahan penyakit pada ternak, sehingga bisa ditanggulangisecara cepat dan menghindari kerugian. 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.