Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kesehatan Lingkungan Melalui Penggunaan BBM Berkualitas Rambah 4 Wilayah di Bali

Bali Tribune / BBM - PLB untuk mengajak masyarakat merasakan langsung penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan kualitas yang lebih baik dalam rangka meningkatkan kualitas lingkungan dengan udara yang bersih dan sehat.

balitribune.co.id | DenpasarSetelah dilaksanakan di Kota Denpasar dan Kabupaten Gianyar, Program Langit Biru (PLB) Pertamina diperluas ke beberapa wilayah di Bali, yaitu di Kabupaten Buleleng, Karangasem, Jembrana, dan Tabanan. PLB untuk mengajak masyarakat merasakan langsung penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan kualitas yang lebih baik dalam rangka meningkatkan kualitas lingkungan dengan udara yang bersih dan sehat. 

Pada PLB, Pertamina memberikan harga pembelian Pertalite seharga Premium yaitu Rp 6.450 per liter selama 2 bulan dan dilaksanakan di 33 SPBU bertanda khusus promo PLB, di keempat wilayah tersebut.

Di Kabupaten Buleleng ada 8 SPBU yang mendukung program Langit Biru. Sedangkan 6 SPBU di Karangasem, 9 SPBU di Jembrana dan 10 SPBU di Tabanan.

Section Head Communication & Relation Pertamina Marketing Region Jatimbalinus, Ahad Rahedi dalam siaran persnya beberapa waktu lalu menyampaikan, program edukasi ini merupakan bentuk dukungan kepada pemerintah sesuai Peraturan Pemerintah No. 41 tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara, yang perlu menjadi perhatian seluruh pihak. 

Upaya mengurangi pencemaran udara, dapat dilakukan melalui pengendalian emisi gas buang kendaraan bermotor. Salah satunya dengan penggunaan BBM yang lebih berkualitas dan ramah lingkungan. Ahad menjelaskan, BBM yang lebih berkualitas memiliki kadar oktan (Research Octane Number atau disingkat RON) tinggi, sehingga lebih ramah lingkungan karena rendah emisi. 

Selain itu, BBM yang lebih berkualitas akan berdampak positif terhadap performa kendaraan serta lebih irit konsumsi BBM karena pembakaran di ruang mesin lebih sempurna. Pertamina terus mendorong penggunaan produk BBM berkualitas yakni Pertalite dengan RON 90, Pertamax RON 92 dan Pertamax Turbo RON 98.

PLB berlaku untuk konsumen kendaraan bermotor roda dua dan roda tiga, angkutan umum kota (angkot), serta taksi plat kuning. "Selain kendaraan bermotor roda dua dan roda tiga, Pertamina juga menyasar angkot dan taksi plat kuning  yang merupakan transportasi publik, sehingga diharapkan menjadi contoh bagi masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dan beralih ke bahan bakar berkualitas," jelasnya. 

Selain itu dengan harga khusus, pihanya mengajak pengendara mendapatkan customer experience, bahwa dengan BBM berkualitas mesin kendaraannya lebih awet dan bertenaga. 

Pertamina dalam menjalankan operasi bisnisnya terus berupaya untuk memberikan edukasi kepada pelanggan akan pilihan produk yang tepat untuk kendaraannya melalui berbagai program promo saat bertransaksi di SPBU.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.