Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kesepakatan Berubah, Lahan Eks PT Margarana 50 Persen untuk Petani

Bali Tribune / TATAP MUKA - Gubernur Koster bertatap muka dengan warga penggarap lahan eks HGU No 1 PT Margarana Desa Pemuteran di Balai Desa Pemuteran.

balitribune.co.id | Singaraja - Setelah mengancam akan menggusur paksa petani dari lahan eks HGU No I PT Margarana Desa Pemuteran, Gerokgak, Buleleng, Gubernur Bali I Wayan Koster akhirnya melunak. Koster menerima opsi petani yang meminta agar lahan seluas 240,63 hektar dibagi 50 persen untuk petani sisanya milik Pemprov Bali.

Sebelumnya, Koster membawa opsi penyelesaian yang harus diterima petani, yakni memberikan relokasi lahan untuk petani seluas 85,76 hektar untuk warga penggarap. Termasuk lahan untuk desa dinas, desa adat, kawasan pura dan kuburan, faslitas umum dan peternakan. Bahkan Koster juga mengalokasikan seluas 5 hektar untuk TNI.

“Kami telah mencapai kesepakatan dengan Gubernur Koster pada Senin (4/9) soal pembagian lahan dari sebelumnya. Petani dan warga mendapat pembagian yang realistis setelah sebelumnya berunding cukup alot,” ujar Ketua Tim 13 Desa Pemuteran Bagus Rai Adita, Selasa (5/9).

Tim 13 Desa Pemuteran yang dibentuk untuk menjembatani kepentingan petani dengan Pemprov Bali telah bekerja maksimal sehingga hasil yang diperoleh diterima oleh kedua belah pihak. Hasil itu telah disepakati juga oleh kelompok tani yakni Kelompok Tani Margarana Mandiri dan Serikat Tani Sukamakmur Desa Pemuteran.

“Kesepakatan itu telah ditandatangani oleh Gubernur Koster, Kepala BPKAD Provinsi Bali I Dewa Tagel Wirasa, Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna, Kepala Desa Pemuteran dan Tim 13,” imbuh Bagus Rai.

Menurut Bagus Rai, secara global petani dan warga yang mendiami kawasan eks HGU No 1 PT Margarana Desa Pemuteran mendapat 120,3 hektar dari luas lahan yang diklaim milik Pemprov Bali seluas 240,63 hektar. Alokasi lahan tersebut diberikan untuk warga penggarap, desa dinas, desa adat, kawasan pura dan kuburan, fasilitas umum dan peternakan. Namun alokasi seluas 5 hektar untuk TNI akan diambil dari bagian milik Pemprov Bali.

“Intinya masalah lahan eks HGU sudah clear dan tinggal melaksanakan distribusi menyesuaikan dengan kesepakatan bersama warga dan petani yang tercatat berhak mendapatkan haknya,” tandas Bagus Rai.

Dalam skema pembagian dengan alokasi 50 persen untuk petani alokasinya masing-masimg mendapatkan 25 are untuk petani penggarap tahun 1963. Sisanya untuk petani penggarap 1992 dan desa dinas, desa adat, kawasan pura dan kuburan, fasilitas umum dan peternakan.Pemprova Bali disebutkan tidak menanggung biaya pemindahan dan pembangunan rumah milik warga.

Atas hasil itu, Ketua Serikat Petani Sukamakmur M Rasyid menyatakan secara umum pihaknya masih melakukan kajian atas hasil itu. Namun demikian menurutnya, asal tidak merugikan petani binaannya Rasyid mengaku akan menerima hasil tersebut.

”Asal tidak merugikan petani Suka Makmur apapun keputusan yang diambil pihaknya akan menerima,” tegasnya.

Sebelumnya, dipenghujung jabatannya Gubernur Bali Wayan Koster bertemu dengan petani penggarap lahan eks HGU No I PT Margarana Desa Pemuteran, Gerokgak, Minggu (3/8). Dalam pertemuan itu Gubernur Koster yang didampingi Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana, Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna, Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali Andry Novijandri, Kapolres Buleleng AKBP I Made Dhanuardana dan Dandim 1609/Buleleng Letkol Kav Angga Nurdyana, memberikan ultimatum agar petani penggarap hengkang dari lahan yang ditempati atau terima opsi yang ditawarkan Gubernur.

Pertemuan tersebut dihadiri kelompok Tani Margana Mandiri dan Serikat Tani Sukamakmur sebagai pihak yang diundang. Kehadiran Koster di Pemuteran rencananya untuk mengakhiri konflik agraria yang telah berlangsung cukup lama setelah petani penggarap menguasai dan mengajukan permohonan atas lahan eks HGU Margarana. Koster juga membawa sekema yang harus diterima petani dengan asumsi pembagian lahan yang menurutnya sudah cukup realistis yakni memberikan relokasi lahan untuk petani seluas 85,76 hektar untuk warga penggarap, desa dinas, desa adat, kawasan pura dan kuburan, faslitas umum dan peternakan. Bahkan Koster juga mengalokasikan seluas 5 hektar untuk TNI. Pertemuan tersebut sempat mengalami deadlock akibat petani menolak opsi Gubernur Koster.

wartawan
CHA
Category

Satu Keluarga, Satu Sarjana

balitribune.co.id | Satu keluarga, satu sarjana. Itulah slogan yang digaungkan Gubernur Bali, Wayan Koster, lewat program barunya yang digadang-gadang sebagai pemutus rantai kemiskinan. Sebuah mimpi kolektif yang terdengar sederhana sekaligus indah. Setiap keluarga menghadirkan seorang anak berjas toga, tersenyum di panggung wisuda, seakan keberhasilan akademik otomatis mengangkat martabat seluruh rumah tangga.

Baca Selengkapnya icon click

PTK Sigap Salurkan Bantuan ke Masyarakat Terdampak Banjir di Wilayah Bali

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pertamina Trans Kontinental (PTK), anak usaha dari PT Pertamina International Shipping (PIS), bergerak cepat menyalurkan bantuan kebutuhan pokok bagi masyarakat terdampak musibah banjir yang melanda beberapa wilayah di Bali. Aksi ini menjadi wujud nyata dari komitmen PTK untuk selalu hadir di tengah masyarakat, memberikan dukungan moral dan material, serta meringankan beban warga yang tengah menghadapi masa sulit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korban Hilang Pascabanjir Belum Ditemukan, Desa Adat Mengwitani Gelar Upacara

balitribune.co.id | Mangupura - Satu keluarga hingga Minggu (14/9), masih dinyatakan hilang pascabanjir bandang melanda Perumahan Permata Residence, Lingkungan Gadon, Kelurahan Mengwitani pada Rabu (10/9).

Tim gabungan terus melakukan pencarian di lokasi, sementara Desa Adat Beringkit menggelar ritual adat untuk mendoakan para korban.

Desa Adat Beringkit menggelar ritual Mecaru Guru Piduka dan Bendu Piduka di lokasi kejadian. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bersama JRX SID dan Komunitas Pantai Kuta, Bupati Badung Tegaskan Komit Penataan dan Pengelolaan Ikon Pariwisata

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melaksanakan dialog dengan Klkomunitas sekitar Pantai Kuta, bertempat di Skatepark Pantai Kuta, Jalan Pantai Kuta, Kuta, Sabtu (13/9). Pertemuan ini membahas tentang pengelolaan dan penataan Pantai Kuta.

Baca Selengkapnya icon click

Menteri Ekraf Bahas Penguatan Sistem Royalti Musik dengan LMKN

balitribune.co.id | Denpasar - Menteri Ekonomi Kreatif (Ekraf), Teuku Riefky Harsya bersama Komisioner dan Pengurus Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) membahas tentang keberlanjutan ekosistem musik nasional, khususnya dalam aspek perlindungan hak ekonomi pencipta, pemegang hak terkait, serta para pelaku industri kreatif yang menjadi pengguna musik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.