Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kesepakatan Berubah, Lahan Eks PT Margarana 50 Persen untuk Petani

Bali Tribune / TATAP MUKA - Gubernur Koster bertatap muka dengan warga penggarap lahan eks HGU No 1 PT Margarana Desa Pemuteran di Balai Desa Pemuteran.

balitribune.co.id | Singaraja - Setelah mengancam akan menggusur paksa petani dari lahan eks HGU No I PT Margarana Desa Pemuteran, Gerokgak, Buleleng, Gubernur Bali I Wayan Koster akhirnya melunak. Koster menerima opsi petani yang meminta agar lahan seluas 240,63 hektar dibagi 50 persen untuk petani sisanya milik Pemprov Bali.

Sebelumnya, Koster membawa opsi penyelesaian yang harus diterima petani, yakni memberikan relokasi lahan untuk petani seluas 85,76 hektar untuk warga penggarap. Termasuk lahan untuk desa dinas, desa adat, kawasan pura dan kuburan, faslitas umum dan peternakan. Bahkan Koster juga mengalokasikan seluas 5 hektar untuk TNI.

“Kami telah mencapai kesepakatan dengan Gubernur Koster pada Senin (4/9) soal pembagian lahan dari sebelumnya. Petani dan warga mendapat pembagian yang realistis setelah sebelumnya berunding cukup alot,” ujar Ketua Tim 13 Desa Pemuteran Bagus Rai Adita, Selasa (5/9).

Tim 13 Desa Pemuteran yang dibentuk untuk menjembatani kepentingan petani dengan Pemprov Bali telah bekerja maksimal sehingga hasil yang diperoleh diterima oleh kedua belah pihak. Hasil itu telah disepakati juga oleh kelompok tani yakni Kelompok Tani Margarana Mandiri dan Serikat Tani Sukamakmur Desa Pemuteran.

“Kesepakatan itu telah ditandatangani oleh Gubernur Koster, Kepala BPKAD Provinsi Bali I Dewa Tagel Wirasa, Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna, Kepala Desa Pemuteran dan Tim 13,” imbuh Bagus Rai.

Menurut Bagus Rai, secara global petani dan warga yang mendiami kawasan eks HGU No 1 PT Margarana Desa Pemuteran mendapat 120,3 hektar dari luas lahan yang diklaim milik Pemprov Bali seluas 240,63 hektar. Alokasi lahan tersebut diberikan untuk warga penggarap, desa dinas, desa adat, kawasan pura dan kuburan, fasilitas umum dan peternakan. Namun alokasi seluas 5 hektar untuk TNI akan diambil dari bagian milik Pemprov Bali.

“Intinya masalah lahan eks HGU sudah clear dan tinggal melaksanakan distribusi menyesuaikan dengan kesepakatan bersama warga dan petani yang tercatat berhak mendapatkan haknya,” tandas Bagus Rai.

Dalam skema pembagian dengan alokasi 50 persen untuk petani alokasinya masing-masimg mendapatkan 25 are untuk petani penggarap tahun 1963. Sisanya untuk petani penggarap 1992 dan desa dinas, desa adat, kawasan pura dan kuburan, fasilitas umum dan peternakan.Pemprova Bali disebutkan tidak menanggung biaya pemindahan dan pembangunan rumah milik warga.

Atas hasil itu, Ketua Serikat Petani Sukamakmur M Rasyid menyatakan secara umum pihaknya masih melakukan kajian atas hasil itu. Namun demikian menurutnya, asal tidak merugikan petani binaannya Rasyid mengaku akan menerima hasil tersebut.

”Asal tidak merugikan petani Suka Makmur apapun keputusan yang diambil pihaknya akan menerima,” tegasnya.

Sebelumnya, dipenghujung jabatannya Gubernur Bali Wayan Koster bertemu dengan petani penggarap lahan eks HGU No I PT Margarana Desa Pemuteran, Gerokgak, Minggu (3/8). Dalam pertemuan itu Gubernur Koster yang didampingi Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana, Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna, Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali Andry Novijandri, Kapolres Buleleng AKBP I Made Dhanuardana dan Dandim 1609/Buleleng Letkol Kav Angga Nurdyana, memberikan ultimatum agar petani penggarap hengkang dari lahan yang ditempati atau terima opsi yang ditawarkan Gubernur.

Pertemuan tersebut dihadiri kelompok Tani Margana Mandiri dan Serikat Tani Sukamakmur sebagai pihak yang diundang. Kehadiran Koster di Pemuteran rencananya untuk mengakhiri konflik agraria yang telah berlangsung cukup lama setelah petani penggarap menguasai dan mengajukan permohonan atas lahan eks HGU Margarana. Koster juga membawa sekema yang harus diterima petani dengan asumsi pembagian lahan yang menurutnya sudah cukup realistis yakni memberikan relokasi lahan untuk petani seluas 85,76 hektar untuk warga penggarap, desa dinas, desa adat, kawasan pura dan kuburan, faslitas umum dan peternakan. Bahkan Koster juga mengalokasikan seluas 5 hektar untuk TNI. Pertemuan tersebut sempat mengalami deadlock akibat petani menolak opsi Gubernur Koster.

wartawan
CHA
Category

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Perkuat Sinergi Desa dan Kelurahan Percepat Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat sinergi dengan desa dan kelurahan dalam upaya percepatan penanganan sampah. Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, saat memimpin rapat bersama para perbekel dan lurah se-Kota Denpasar di Gedung Graha Sewakadarma (GSD) Kota Denpasar, Senin (15/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nataru 2025/2026 Indosat Proyeksikan Lonjakan Trafik di Bali Nusra

balitribune.co.id | Denpasar - Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) memperkuat kesiapan jaringan di Bali dan Nusa Tenggara (Nusra) menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Sebagai salah satu destinasi wisata tersibuk di Indonesia pada periode akhir tahun, Bali dan Nusra diproyeksikan mengalami peningkatan trafik layanan data dan mobilitas wisatawan yang sangat tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi Empat WNA ‘Bonnie Blue’, Terbukti Salahgunakan Visa Wisata

balitribune.co.id | Mangupura - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai resmi mendeportasi empat Warga Negara Asing (WNA) yang tergabung dalam manajemen konten “Bonnie Blue” setelah terbukti menyalahgunakan izin tinggal keimigrasian selama berada di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hingga November 2025 Bandara Bali Layani 22 Juta Penumpang

balitri bune.co.id | Kuta - Trafik operasional penerbangan mengalami pertumbuhan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada tahun 2025. Pihak bandara mencatatkan pelayanan kepada 22.118.214 penumpang pada periode Januari hingga November 2025, atau mengalami peningkatan 1 persen dibandingkan tahun sebelumnya, yang melayani 21.869.747 pergerakan penumpang.

Baca Selengkapnya icon click

Resahkan Pengguna Jalan, Polsek Dentim Amankan Konvoi Pelajar

balitribune.co.id | Denpasar - Polsek Denpasar Timur (Dentim) mengamankan sejumlah pelajar yang melaksanakan konvoi menggunakan sepeda motor tidak sesuai standar pabrik di Jalan WR. Supratman, Tohpati, Denpasar Timur, pada Sabtu (13/12/2025) malam. Aksi konvoi tersebut dinilai meresahkan pengguna jalan serta berpotensi membahayakan keselamatan berlalu lintas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.