Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kesepakatan Berubah, Lahan Eks PT Margarana 50 Persen untuk Petani

Bali Tribune / TATAP MUKA - Gubernur Koster bertatap muka dengan warga penggarap lahan eks HGU No 1 PT Margarana Desa Pemuteran di Balai Desa Pemuteran.

balitribune.co.id | Singaraja - Setelah mengancam akan menggusur paksa petani dari lahan eks HGU No I PT Margarana Desa Pemuteran, Gerokgak, Buleleng, Gubernur Bali I Wayan Koster akhirnya melunak. Koster menerima opsi petani yang meminta agar lahan seluas 240,63 hektar dibagi 50 persen untuk petani sisanya milik Pemprov Bali.

Sebelumnya, Koster membawa opsi penyelesaian yang harus diterima petani, yakni memberikan relokasi lahan untuk petani seluas 85,76 hektar untuk warga penggarap. Termasuk lahan untuk desa dinas, desa adat, kawasan pura dan kuburan, faslitas umum dan peternakan. Bahkan Koster juga mengalokasikan seluas 5 hektar untuk TNI.

“Kami telah mencapai kesepakatan dengan Gubernur Koster pada Senin (4/9) soal pembagian lahan dari sebelumnya. Petani dan warga mendapat pembagian yang realistis setelah sebelumnya berunding cukup alot,” ujar Ketua Tim 13 Desa Pemuteran Bagus Rai Adita, Selasa (5/9).

Tim 13 Desa Pemuteran yang dibentuk untuk menjembatani kepentingan petani dengan Pemprov Bali telah bekerja maksimal sehingga hasil yang diperoleh diterima oleh kedua belah pihak. Hasil itu telah disepakati juga oleh kelompok tani yakni Kelompok Tani Margarana Mandiri dan Serikat Tani Sukamakmur Desa Pemuteran.

“Kesepakatan itu telah ditandatangani oleh Gubernur Koster, Kepala BPKAD Provinsi Bali I Dewa Tagel Wirasa, Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna, Kepala Desa Pemuteran dan Tim 13,” imbuh Bagus Rai.

Menurut Bagus Rai, secara global petani dan warga yang mendiami kawasan eks HGU No 1 PT Margarana Desa Pemuteran mendapat 120,3 hektar dari luas lahan yang diklaim milik Pemprov Bali seluas 240,63 hektar. Alokasi lahan tersebut diberikan untuk warga penggarap, desa dinas, desa adat, kawasan pura dan kuburan, fasilitas umum dan peternakan. Namun alokasi seluas 5 hektar untuk TNI akan diambil dari bagian milik Pemprov Bali.

“Intinya masalah lahan eks HGU sudah clear dan tinggal melaksanakan distribusi menyesuaikan dengan kesepakatan bersama warga dan petani yang tercatat berhak mendapatkan haknya,” tandas Bagus Rai.

Dalam skema pembagian dengan alokasi 50 persen untuk petani alokasinya masing-masimg mendapatkan 25 are untuk petani penggarap tahun 1963. Sisanya untuk petani penggarap 1992 dan desa dinas, desa adat, kawasan pura dan kuburan, fasilitas umum dan peternakan.Pemprova Bali disebutkan tidak menanggung biaya pemindahan dan pembangunan rumah milik warga.

Atas hasil itu, Ketua Serikat Petani Sukamakmur M Rasyid menyatakan secara umum pihaknya masih melakukan kajian atas hasil itu. Namun demikian menurutnya, asal tidak merugikan petani binaannya Rasyid mengaku akan menerima hasil tersebut.

”Asal tidak merugikan petani Suka Makmur apapun keputusan yang diambil pihaknya akan menerima,” tegasnya.

Sebelumnya, dipenghujung jabatannya Gubernur Bali Wayan Koster bertemu dengan petani penggarap lahan eks HGU No I PT Margarana Desa Pemuteran, Gerokgak, Minggu (3/8). Dalam pertemuan itu Gubernur Koster yang didampingi Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana, Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna, Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali Andry Novijandri, Kapolres Buleleng AKBP I Made Dhanuardana dan Dandim 1609/Buleleng Letkol Kav Angga Nurdyana, memberikan ultimatum agar petani penggarap hengkang dari lahan yang ditempati atau terima opsi yang ditawarkan Gubernur.

Pertemuan tersebut dihadiri kelompok Tani Margana Mandiri dan Serikat Tani Sukamakmur sebagai pihak yang diundang. Kehadiran Koster di Pemuteran rencananya untuk mengakhiri konflik agraria yang telah berlangsung cukup lama setelah petani penggarap menguasai dan mengajukan permohonan atas lahan eks HGU Margarana. Koster juga membawa sekema yang harus diterima petani dengan asumsi pembagian lahan yang menurutnya sudah cukup realistis yakni memberikan relokasi lahan untuk petani seluas 85,76 hektar untuk warga penggarap, desa dinas, desa adat, kawasan pura dan kuburan, faslitas umum dan peternakan. Bahkan Koster juga mengalokasikan seluas 5 hektar untuk TNI. Pertemuan tersebut sempat mengalami deadlock akibat petani menolak opsi Gubernur Koster.

wartawan
CHA
Category

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inilah Jawara HMC 2025 Bali: Modifikator Muda Berbakat dengan Sentuhan Budaya Lokal

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi Honda Modif Contest (HMC) 2025 sukses digelar oleh Astra Motor Bali pada Sabtu (18/10) di area parkir Mall Bali Galeria (MBG). Kegiatan ini menjadi wadah unjuk kreativitas bagi para modifikator sepeda motor Honda sekaligus ruang ekspresi budaya dan gaya hidup khas anak muda Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Pemerintah Provinsi Bali Tegaskan Komitmen Dukung Pencegahan dan Penanganan Kecurangan Dalam Program JKN

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmen kuatnya untuk mendukung upaya pencegahan dan penanganan kecurangan (anti-fraud) dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pelaksanaan Program JKN yang bersih, transparan, dan berintegritas di Provinsi 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Dukung Pengembangan Talenta Muda di AWMUN XII

balitribune.co.id | Nusa Dua - Sebagai bagian dari komitmen untuk mendorong pengembangan talenta muda Indonesia di era digital, Telkomsel mendukung pelaksanaan kegiatan Asia World Model United Nations (AWMUN) XII yang merupakan konferensi internasional Model United Nations (MUN) yang diselenggarakan oleh International Global Network (IGN), sebuah organisasi yang bergerak di bidang program pengembangan pemuda.

Baca Selengkapnya icon click

Kunci Keharmonisan: Saling Memaafkan, Menghargai dan Menerima

balitribune.co.id | "Menerima orang lain dengan seluruh kekurangan dan kelemahannya akan membawa kedamaian dalam diri sendiri, serta menjaga hubungan yang harmonis dengan orang lain. Semua orang ingin merasa dihargai, dihormati dan mendapat pengakuan dari sesamanya. Untuk itulah, mari kita belajar menerima semua insan dengan segala kekurangan dan kelebihannya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.