Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Keseruan Acara Bali Beach Pekenan di Sanur

Bali Tribune/Suasana Bali Beach Pekenan, Minggu (21/3/2021).



balitribune.co.id - Denpasar - Bali Beach Pekenan untuk Bali Bangkit bersama UMKM
 
Grand Inna Bali Beach, Sanur kembali menyelenggarakan acara Bali Beach Pekenan (Sunday Market), Minggu (21/03/2021) di area Baruna Beach, Grand Inna Bali Beach.
 
Acara yang sebelumnya telah sukses terselenggara, pada minggu 7 Maret lalu dan beberapa kali sebelumnya,  kini kembali digelar mengingat semakin meningkatnya animo  masyarakat untuk bergabung dan menikmati acara tersebut.
 
"Acara Pekenan ini bekerjasama dengan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sekitar untuk meramaikan sekaligus membangkitkan kembali perekonomian yang sempat terpuruk selama pandemi covid-19 dan sebagai bentuk untuk menggaungkan #balibangkit," tutur IGK. Ayu Ariani, GM Grand Inna Bali Beach dalam keterangan persnya.
 
Bahkan dikegiatan ini sebelumnya Direktur Utama PT Hotel Indonesia Natour (Persero), Iswandi Said berkesempatan hadir dan langsung menikmati beberapa kuliner yang ada.
 
Bali Beach Pekenan kali ini, kata IGK. Ayu Ariani menyajikan menu-menu yang menggugah selera dengan harga yang sangat terjangkau tetapi tetap mengutamakan cita rasa dan menjaga kualitas makanan.
 
"Ditambah lagi nuansa pantai Sanur yang sangat cocok untuk menikmati akhir pekan bersama keluarga dan orang terkasih. Setiap acara Bali Beach Pekenan juga dimeriahkan dengan beberapa atraksi seperti lomba tari Bali, fashion show, tari kontemporer, lomba karaoke, senam dan yoga sehat," jelasnya.
 
Dirinya menambahkan bahwa dalam kegiatan ini tetap selalu menerapkan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah seperti menggunakan masker,  menjaga jarak,  menyediakan tempat cuci tangan atau hand sanitizer.
 
Tidak hanya itu, pihaknya juga mengidukasi masyarakat untuk tetap menjaga kesehatan dimasa pandemi saat ini dengan cara memberikan himbauan.
 
"Himbauan kami sampaikan berulang kali selama acara berlangsung. Acara Pekenan ini kami harapkan dapat diselenggarakan setiap 2 minggu sekali dan dibuka dari pukul 07.00 - 18.00 Wita dengam aneka suguhan dari UMKM yang tentunya bervariatif setiap  minggunya," demikian IGK. Ayu Ariani.
wartawan
Made Ari Wirasdipta
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.