Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kesiapan PTMT Sekolah Madrasah, 25 Sekolah Terpasang Aplikasi PeduliLindungi

Bali Tribune/ MONITORING - Kepala Pendis Kantor Kemenag Kabupaten Buleleng H. Lewa Karma monitoring penggunaan aplikasi PeduliLindungi pada sekolah madrasah.


balitribune.co.id | Singaraja -  Kesiapan sekolah-sekolah madrasah di bawah Kementrian Agama (Kemenag) untuk melakukan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) sudah maksimal dilakukan, namun sejumlah kendala masih ditemukan. Salah satunya keterbatasan penyediaan aplikasi PeduliLindungi di 60 sekolah di bawah binaan Kemenag.

Kepala Pendidikan Islam (Pendis) Kantor Kementrian Agama Kabupaten Buleleng, H. Lewa Karma membenarka sekolah-sekolah di bawah Kemenag telah mulai melakukan proses PTMT dengan pengawasan cukup ketat. Proses PTMT dimulai berdasar surat Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng No.420/7639/Skrt./X/2021 tertanggal 1 Oktober 2021 tentang Rekomendasi Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) Pada Sekolah dan Seksi Pendidikan  Islam. “Kami sudah sampaikan kepada Kepala RA/Madrasah se Buleleng termasuk pimpinan lembaga keagamaan untuk melaksanakan PTMT mengikuti rekomendasi Disdikpora Buleleng,” jelas H.Lewa Karma, Selasa (12/10/2021).

Pihak sekolah sudah diminta untuk menyiapkan banner presensi chek in dan chek out dengan link aplikasi PeduliLindungi yang terkoneski langsung dengan gugus tugas dan Dinas Kominfosanti Buleleng dengan menggunakan barcode. Dari 60 sekolah madrasah di bawah binaan Kemenag, baru 25 sekolah yang sudah tersedia aplikasi PeduliLindungi dengan barcodenya. Sisanya menurut Lewa, belum ada kordinasi lebih lanjut dari Dinas Kominfosanti untuk memenuhi kekurangan yang ada. Lewa menyebut, piahknya berupaya maksimal dalam menyiapkan PTMT agar kegiatan sekolah secara terbatas dimasa pandemi tidak menimbulkan kasus baru saat angka Covid-19 di Buleleng sudah melandai.

wartawan
CHA
Category

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.