Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kesiapan PTMT Sekolah Madrasah, 25 Sekolah Terpasang Aplikasi PeduliLindungi

Bali Tribune/ MONITORING - Kepala Pendis Kantor Kemenag Kabupaten Buleleng H. Lewa Karma monitoring penggunaan aplikasi PeduliLindungi pada sekolah madrasah.


balitribune.co.id | Singaraja -  Kesiapan sekolah-sekolah madrasah di bawah Kementrian Agama (Kemenag) untuk melakukan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) sudah maksimal dilakukan, namun sejumlah kendala masih ditemukan. Salah satunya keterbatasan penyediaan aplikasi PeduliLindungi di 60 sekolah di bawah binaan Kemenag.

Kepala Pendidikan Islam (Pendis) Kantor Kementrian Agama Kabupaten Buleleng, H. Lewa Karma membenarka sekolah-sekolah di bawah Kemenag telah mulai melakukan proses PTMT dengan pengawasan cukup ketat. Proses PTMT dimulai berdasar surat Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng No.420/7639/Skrt./X/2021 tertanggal 1 Oktober 2021 tentang Rekomendasi Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) Pada Sekolah dan Seksi Pendidikan  Islam. “Kami sudah sampaikan kepada Kepala RA/Madrasah se Buleleng termasuk pimpinan lembaga keagamaan untuk melaksanakan PTMT mengikuti rekomendasi Disdikpora Buleleng,” jelas H.Lewa Karma, Selasa (12/10/2021).

Pihak sekolah sudah diminta untuk menyiapkan banner presensi chek in dan chek out dengan link aplikasi PeduliLindungi yang terkoneski langsung dengan gugus tugas dan Dinas Kominfosanti Buleleng dengan menggunakan barcode. Dari 60 sekolah madrasah di bawah binaan Kemenag, baru 25 sekolah yang sudah tersedia aplikasi PeduliLindungi dengan barcodenya. Sisanya menurut Lewa, belum ada kordinasi lebih lanjut dari Dinas Kominfosanti untuk memenuhi kekurangan yang ada. Lewa menyebut, piahknya berupaya maksimal dalam menyiapkan PTMT agar kegiatan sekolah secara terbatas dimasa pandemi tidak menimbulkan kasus baru saat angka Covid-19 di Buleleng sudah melandai.

wartawan
CHA
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.