Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kesulitan Material, Kerajinan Bokor Bahan Baku Kertas Banjir Pesanan

Bali Tribune/Ketut Badri dan hasil kerajinannya

balitribune.co.id | Singaraja - Dibalik musibah Tuhan punya rencana indah untuk kita. Barangkala pepatah itu tepat untuk seorang pedagang warung kecil yang berasal dari banjar Pucak Sari, desa Gerokgak, Singaraja.

Ketut Badri, awalnya mengalami musibah yang menyebabkan dia harus berurusan dengan hukum dan berakhir di lapas Singaraja. Selepas dari rumah tahanan, Ketut Badri mencoba meneruskan usaha dari hasil pembelajaran di lapas yaitu membuat bokor dan kerajinan lainnya dengan bahan baku kertas bekas.

 Baru berjalan 4 bulan sudah banyak kerajinan yang bisa dihasilkan Ketut Badri dari bahan baku kertas ini. “Tyang ingin sekali mengajak anak anak muda di desa tyang untuk belajar kerajinan, sudah ada yang mau ikut beberapa.” ujarnya.

 “Pesenan mulai datang tapi tyang kesulitan bahan baku kertas,” lanjutnya.

Bahan baku utama adalah kertas bekas termasuk kertas koran. Pria kelahiran tahun 60 ini harus menempuh waktu 1 jam ke kota Singaraja untuk mendapatkan kertas bekas karena banjirnya pesanan. Itupun belum mencukupi dan saat ini bahan baku dicari ke wilayah Denpasar. Kerajinan bokor di bandrol dengan harga Rp 150.000 sampai Rp 250.000 tergantung dari ukuran barangnya.

 Pengerjaan kerajinan ini memerlukan waktu cukup singkat yaitu 2 hari dengan kebutuhan bahan baku kertas sebanyak 1 kilo gram untuk kerajinan bokor ukuran kecil. Sedangkan untuk pemasaran masih dilakukan dari mulut ke mulut atau pembeli langsung datang ke rumak Ketut Badri di Gerokgak, Singaraja. 

wartawan
Redaksi
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.