Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kesulitan Tembus 80 Persen Vaksin Booster, Pemkab Badung Ancam Penundaan Pencairan Dana Desa

Bali Tribune / VAKSIN - Pelaksanaan Vaksin Booster

balitribune.co.id | MangupuraPemkab Badung agak kesulitan menembus target 80 persen vaksin Booster bagi warganya sampai akhir Juli 2022. Terbukti, masuk bulan Hari Kemerdekaan baru sekitar 71 persen warga Gumi Keris divaksin ketiga. Pemkab Badung pun berencana memberikan reward dan punishment bagi desa/kelurahan terkait capaian vaksin masyarakatnya. Salah satu sanksi yang kemungkinan akan dijatuhkan adalah penundaan pencairan dana desa.

Plt Kadis Kesehatan Badung dr Wayan Darta menerangkan pihaknya masih menyusun strategi baru untuk percepatan vaksinasi Booster ini. Sampai saat ini ia mengaku capaian Booster belum menyentuh persentase 80 persen.
 
“Hari ini vaksin masih berjalan, dari data Sabtu kemarin capaian vaksinasi booster sudah 71,2 persen. Sementara untuk masyarakat ber-KTP Badung baru 65,5 persen,” ujar dr. Darta saat dikonfirmasi Minggu (31/7). 
 
Untuk mempercepat pelaksanaan vaksinasi saat ini pihaknya sudah mengerahkan seluruh tim untuk turun ke desa dan banjar. Total ada 400 petugas yang terbagi menjadi 50 tim untuk melakukan vaksin ke desa/banjar.
 
"Tim kami terus bergerak," katanya.
 
Dr Darta yang juga menjabat Direktur RSD Mangusada ini mengakui ada sejumlah kendala penyebab lambannya capaian target ini. Yaitu mulai dari penggerakan massa untuk vakinasi booster kemudian banyak masyarakat di desa yang mengaku sudah divaksin tapi datanya tidak ada. 
 
"Kami juga terus melakukan pengecekan data. Apakah data yang kami berikan bermasalah atau bagaimana. Karena banyak masyarakat mengaku sudah divaksin tapi data tidak ada," papar dr Darta.
 
Pihaknya memperkirakan target 80 persen baru tercapai pada pertengahan bulan Agustus ini.
"Kami masih bahas soal ini. Rencana desa yang sudah bisa 80 persen Booster kami beri reward. Dan sebaliknya tidak tercapai ada punishmentnya," kata dr Darta.
wartawan
ANA
Category

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.