Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kesulitan Tembus 80 Persen Vaksin Booster, Pemkab Badung Ancam Penundaan Pencairan Dana Desa

Bali Tribune / VAKSIN - Pelaksanaan Vaksin Booster

balitribune.co.id | MangupuraPemkab Badung agak kesulitan menembus target 80 persen vaksin Booster bagi warganya sampai akhir Juli 2022. Terbukti, masuk bulan Hari Kemerdekaan baru sekitar 71 persen warga Gumi Keris divaksin ketiga. Pemkab Badung pun berencana memberikan reward dan punishment bagi desa/kelurahan terkait capaian vaksin masyarakatnya. Salah satu sanksi yang kemungkinan akan dijatuhkan adalah penundaan pencairan dana desa.

Plt Kadis Kesehatan Badung dr Wayan Darta menerangkan pihaknya masih menyusun strategi baru untuk percepatan vaksinasi Booster ini. Sampai saat ini ia mengaku capaian Booster belum menyentuh persentase 80 persen.
 
“Hari ini vaksin masih berjalan, dari data Sabtu kemarin capaian vaksinasi booster sudah 71,2 persen. Sementara untuk masyarakat ber-KTP Badung baru 65,5 persen,” ujar dr. Darta saat dikonfirmasi Minggu (31/7). 
 
Untuk mempercepat pelaksanaan vaksinasi saat ini pihaknya sudah mengerahkan seluruh tim untuk turun ke desa dan banjar. Total ada 400 petugas yang terbagi menjadi 50 tim untuk melakukan vaksin ke desa/banjar.
 
"Tim kami terus bergerak," katanya.
 
Dr Darta yang juga menjabat Direktur RSD Mangusada ini mengakui ada sejumlah kendala penyebab lambannya capaian target ini. Yaitu mulai dari penggerakan massa untuk vakinasi booster kemudian banyak masyarakat di desa yang mengaku sudah divaksin tapi datanya tidak ada. 
 
"Kami juga terus melakukan pengecekan data. Apakah data yang kami berikan bermasalah atau bagaimana. Karena banyak masyarakat mengaku sudah divaksin tapi data tidak ada," papar dr Darta.
 
Pihaknya memperkirakan target 80 persen baru tercapai pada pertengahan bulan Agustus ini.
"Kami masih bahas soal ini. Rencana desa yang sudah bisa 80 persen Booster kami beri reward. Dan sebaliknya tidak tercapai ada punishmentnya," kata dr Darta.
wartawan
ANA
Category

Wabup Bagus Alit Sucipta Jamin Stabilitas Harga Jelang Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua WHDI Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta membuka Pasar Murah dalam rangka menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Hari Raya Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah di Lapangan Umum Pratu I Gusti Ngurah Jana, Kelurahan Sading, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.