Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketahui Syarat Klaim Asuransi Mobil Sinarmas

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Apakah Anda sudah mengetahui asuransi mobil sinarmas? Detailnya asuransi mobil Sinar Mas merupakan sebuah layanan yang memberikan kemudahan kepada nasabahnya untuk melakukan jaminan atas kendaraan yang dimiliki.

Perusahaan Sinarmas dikenal sebagai salah satu unit usaha yang telah berhasil membuktikan komitmennya kepada nasabah dengan kemudahan sistem klaim pembayaran cepat.

Selain itu, Anda juga bisa mendapatkan banyak rekanan atau agen yang akan membantu dalam mengatasi permasalahan kendaraan. Namun, sebagai calon nasabah, Anda tentu berpikir bagaimana cara melakukan klaim asuransi mobil Sinarmas.

Selain asuransi mobil Sinar Mas, Anda yang belum memiliki proteksi kendaraan bisa memilih asuransi mobil Aca Otomate Solitaire.

Inilah Syarat Utama Klaim Asuransi Mobil Sinarmas yang Harus Anda Miliki

Setelah Anda menjadi nasabah resmi pada perusahaan asuransi mobil sinarmas. Kini jika terdapat suatu masalah atau kejadian buruk pada kendaraan Anda, maka bisa mengajukan klaim dengan mudah.

Namun, sebelum itu pastikan Anda melengkapi syarat klaim asuransi mobil berikut:

1. Syarat Klaim Partial Loss

Apabila Anda seorang nasabah asuransi mobil sinarmas all risk, maka pengajuan klaim partial bisa dilakukan. Utamanya kerugian sebagian dengan jenis kerusakan yang timbul lebih kecil daripada nilai barang.

Contohnya seperti kejadian mobil lecet yang diakibatkan oleh benda atau mobil penyok akibat benturan. Beberapa persyaratan yang harus Anda penuhi meliputi beberapa dokumen penting berikut ini:

  • Pertama, pastikan Anda menyiapkan Identitas tertanggung. Bisa dari KTP, SIM, maupun ID Card dari karyawan yang melapor untuk perusahaan
  • Formulir klaim yang telah Anda isi secara lengkap dan benar
  • Laporan kepolisian setempat apabila kerusakan berkaitan dengan tindak kejahatan tertentu.

2. Klaim Construction Total Loss (CTL)

Berikutnya, Anda juga bisa mengajukan klaim asuransi mobil sinarmas dengan construction total loss atau CTL.

Umumnya disebabkan karena adanya kecelakaan, di mana pembiayaan untuk perbaikan sama atau lebih besar dari harga sebenarnya kendaraan bermotor sebelum kecelakaan terjadi.

Jika Anda ingin proses klaim CTL berjalan cepat, maka pastikan Anda melengkapi persyaratan dokumen berikut sebelum membuat pengajuan. Diantaranya :

  • STNK dan BPKP (Dokumen asli)
  • Identitas tertanggung (Bisa menggunakan KTP atau SIM)
  • Surat keterangan kecelakaan dari pihak kepolisian setempat (TKP)
  • Kunci kontak kendaraan asli dan duplikatnya
  • Kwitansi kosong lengkap dengan materai Rp10 ribu yang telah Anda tandatangani (tertanggung) sebanyak 2 lembar
  • Faktur asli (untuk kendaraan berjenis pick up).

3. Klaim Tanggung Jawab Hukum oleh Pihak Ketiga

Third Party Liability Sinarmas atau klaim tanggung jawab hukum pihak ketiga merupakan jenis klaim yang ada akibat adanya tuntutan dari pihak ketiga.

Biasanya jenis tuntutan ini tertuju kepada tertanggung yang disebabkan secara langsung oleh kendaraan bermotor milik Anda.

Bentuk tuntutan ini dapat berupa kerugian material maupun cedera badan. Asuransi TPL ini berdiri sendiri sehingga Anda harus membelinya secara terpisah dari jenis asuransi komprehensif maupun TLO.

Persyaratan berkas yang harus disiapkan oleh nasabah saat melakukan klaim TPL di perusahaan asuransi mobil sinarmas, antara lain:

  • Kartu identitas pihak ketiga (Baik berupa KTP maupun SIM)
  • SIM pihak ketiga apabila kerugian melibatkan kendaraan bermotor
  • Surat pernyataan adanya tuntutan ganti rugi dari pihak ketiga yang nantinya bisa Anda jadikan jaminan kerusakan dari pemegang polis untuk pihak ketiga
  • Laporan kepolisian setempat (TKP)
  • Salinan SIM/KTP serta STNK.

4. Klaim Stolen (Kehilangan)

Terakhir, Anda bisa melakukan jenis klaim yang menyangkut dengan kehilangan kendaraan. Secara umum kejadian ini akibat dari perbuatan jahat orang lain.

Pengajuan ini tidak bisa Anda lakukan jika hanya memiliki asuransi mobil Aca Otomate Solitaire. Sebab, proses klaim hanya berlaku untuk pemilik asuransi comprehensive (all risk) saja.

Beberapa persyaratan yang harus Anda lengkapi saat pengajuan klaim hilang diantaranya :

  • STNK dan BPKB (asli)
  • Identitas tertanggung (Sertakan SIM atau KTP)
  • Surat keterangan kecelakaan oleh kepolisian setempat (TKP)
  • Kunci kontak asli dan duplikat
  • Kwitansi kosong bermaterai 6000 dan ditandatangani tertanggung sebanyak 2 rangkap
  • Surat blokir STNK yang bisa Anda dapatkan dari Ditlantas Polda.

Nah, itulah beberapa persyaratan klaim asuransi mobil sinarmas berdasarkan jenisnya. Sehingga, Anda bisa melengkapi berkas yang dibutuhkan sesuai jenis klaim asuransi.

wartawan
RED
Category

Astra Motor Bali Beri Edukasi Keselamatan Berkendara ke Pelajar SMP se-Badung

balitribune.co.id | Mangupura – Astra Motor Bali terus memperkuat komitmennya dalam menanamkan kesadaran keselamatan berkendara sejak usia dini melalui edukasi safety riding kepada pelajar SMP di Kabupaten Badung. Kegiatan yang digelar pada Kamis (27/8/2026), di Mie Kober ini diikuti sebanyak 120 siswa SMP Negeri di wilayah Badung.

Baca Selengkapnya icon click

BI Dorong UMKM Hijau Lewat Ekonomi Sirkular dan Pengolahan Limbah

balitribune.co.id | Jakarta -  Limbah produksi tidak lagi sekadar dipandang sebagai persoalan lingkungan, tetapi juga peluang untuk menciptakan nilai ekonomi baru. Melalui konsep ekonomi sirkular, limbah dapat diolah menjadi produk bernilai tambah sekaligus membuka peluang usaha bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pasutri Asal Bangli Tewas Terseret Ombak di Pantai Goa Lawah

balitribune.co.id | Semarapura - Nasib tragis menimpa pasangan suami istri asal Desa Pinggan, Kintamani, Bangli, I Nengah Rima (60) dan Ni Nyoman Simpen (55). Keduanya meninggal dunia setelah tersapu gelombang tinggi di perairan Pantai kawasan Rest Area Goa Lawah, Desa Pesinggahan, Kecamatan Dawan, Klungkung, Jumat (28/8/2026) sekitar pukul 08.20 WITA.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Edukasi #Cari_Aman Pemerataan Pemahaman Safety Riding Pelajar SMKN 1 Klungkung

balitribune.co.id | Semarapura – Berkomitmen menjaga konsistensi dalam menyebarkan budaya keselamatan berkendara di Pulau Dewata, Astra Motor Bali kembali menggelar kegiatan edukasi Safety Riding Education for Senior High School, Kamis (27/8/2026). Kali ini, sebanyak 90 siswa-siswi SMKN 1 Klungkung mendapatkan pembekalan intensif mengenai pentingnya keselamatan jalan raya dan teknik berkendara yang aman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TASTI Bali Perkenalkan T-OPT, Solusi Suku Cadang Alternatif Berkualitas untuk Mobil Toyota

balitribune.co.id | Denpasar - PT TASTI Anugerah Mandiri selaku diler resmi suku cadang Toyota wilayah Bali menggelar acara silaturahmi dan sosialisasi bersama para pemilik toko suku cadang (partshop) di Hotel Aston Denpasar, Kamis (28/8/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Rumah Lansia Ludes Terbakar, Uang Rp50 Juta Ikut Hangus

balitribune.co.id | Negara - Rumah permanen milik pasangan lanjut usia di Banjar Munduk Tumpeng, Desa Berambang, Kecamatan Negara, Jembrana, terbakar pada Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 14.00 WITA. Dalam musibah tersebut, uang tunai yang diduga senilai Rp50 juta ikut terbakar bersama sejumlah barang berharga lainnya. Total kerugian ditaksir mencapai Rp150 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.