Keterbatasan Ruang Belajar, Siswa SLB Negeri Karangasem Lakukan PTM Terbatas | Bali Tribune
Bali Tribune, Jumat 29 Maret 2024
Diposting : 12 January 2022 19:38
AGS - Bali Tribune
Bali Tribune / PTM TERBATAS - Anak-anak siswa berkebutuhan khusus di SLB Negeri 1 Karangasem bersemangat mengikuti pembelajaran dari guru kelas mereka kendati masih PTM terbatas

balitribune.co.id | Amlapura - Jika sekolah pada umumnya sudah melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara penuh dengan kehadiran siswa dan jam belajar penuh 100 persen, namun berbeda halnya dengan para siswa berkebutuhan khusus di Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri 1 Karangasem, yang hingga saat ini masih melaksanakan PTM secara terbatas.

Kendati PTM di sekolah siswa berkebutuhan khusus ini masih secara terbatas, namun para siswa dan orang tua wali murid cukup senang, jika anak-anak mereka akhirnya kembali bisa belajar secara normal di sekolah kendati jam dan tingkat atau jumlah kehadiran siswa masih terbatas.

Artinya para siswa berkebutuhan khusus tersebut tidak lagi belajar secara Online atau Dalam Jaringan (Daring) di rumah mereka, namun para siswa dari lima ketunaan, masing-masing una rungu wicara, tuna daksa, tuna grahita, tuna netra dan penyandang autis ini tetap belajar di sekolah dengan tatap muka diajarkan oleh guru kelas mereka, meski di bagi dalam beberapa sift.

Kepala SLB Negeri 1 Karangasem, Mudi Nora Hesti, kepada media ini Rabu (12/1/2022) mengatakan, ada beberapa alasan kenapa PTM masih dilaksanakan secara terbatas diantaranya karena ketersiaan ruang belajar yang masih terbatas, termasuk guru pengajar juga masih terbatas. “Ruang belajar kami terbatas dan kami juga masih kekurangan guru. Jumlah siswa kami 159 orang dari jenjang SD, SMP dan SMA,” sebut Hesti.

Disebutkannya untuk jam belajar sementara ini baru berlangsung tiga jam pelajaran dari normal tujuh jam pelajaran. Namun demikian nantinya jam pelajaran akan ditambah secara bertahap hingga kembali ke tujuh jam pelajaran. Dalam PTM secara terbatas, diakuinya memang siswa juga masih bisa menerima pembelajaran secara Daring atau jika tidak pihak orang tua siswa masih bisa datang ke sekolah untuk mengambil tugas dan materi pembelajaran untuk selanjutnya dikerjakan oleh siswa bersangkutan di rumah mereka masing-masing.

Untuk PTM di sekolah, pihaknya sesuai dengan SOP dan arahan dari pemerintah juga menerapkan Prokes secara ketat terhadap siswa maupun pendidik dan tenaga kependidikan.