Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Keterbatasan Ruang Belajar, Siswa SLB Negeri Karangasem Lakukan PTM Terbatas

Bali Tribune / PTM TERBATAS - Anak-anak siswa berkebutuhan khusus di SLB Negeri 1 Karangasem bersemangat mengikuti pembelajaran dari guru kelas mereka kendati masih PTM terbatas

balitribune.co.id | Amlapura - Jika sekolah pada umumnya sudah melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara penuh dengan kehadiran siswa dan jam belajar penuh 100 persen, namun berbeda halnya dengan para siswa berkebutuhan khusus di Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri 1 Karangasem, yang hingga saat ini masih melaksanakan PTM secara terbatas.

Kendati PTM di sekolah siswa berkebutuhan khusus ini masih secara terbatas, namun para siswa dan orang tua wali murid cukup senang, jika anak-anak mereka akhirnya kembali bisa belajar secara normal di sekolah kendati jam dan tingkat atau jumlah kehadiran siswa masih terbatas.

Artinya para siswa berkebutuhan khusus tersebut tidak lagi belajar secara Online atau Dalam Jaringan (Daring) di rumah mereka, namun para siswa dari lima ketunaan, masing-masing una rungu wicara, tuna daksa, tuna grahita, tuna netra dan penyandang autis ini tetap belajar di sekolah dengan tatap muka diajarkan oleh guru kelas mereka, meski di bagi dalam beberapa sift.

Kepala SLB Negeri 1 Karangasem, Mudi Nora Hesti, kepada media ini Rabu (12/1/2022) mengatakan, ada beberapa alasan kenapa PTM masih dilaksanakan secara terbatas diantaranya karena ketersiaan ruang belajar yang masih terbatas, termasuk guru pengajar juga masih terbatas. “Ruang belajar kami terbatas dan kami juga masih kekurangan guru. Jumlah siswa kami 159 orang dari jenjang SD, SMP dan SMA,” sebut Hesti.

Disebutkannya untuk jam belajar sementara ini baru berlangsung tiga jam pelajaran dari normal tujuh jam pelajaran. Namun demikian nantinya jam pelajaran akan ditambah secara bertahap hingga kembali ke tujuh jam pelajaran. Dalam PTM secara terbatas, diakuinya memang siswa juga masih bisa menerima pembelajaran secara Daring atau jika tidak pihak orang tua siswa masih bisa datang ke sekolah untuk mengambil tugas dan materi pembelajaran untuk selanjutnya dikerjakan oleh siswa bersangkutan di rumah mereka masing-masing.

Untuk PTM di sekolah, pihaknya sesuai dengan SOP dan arahan dari pemerintah juga menerapkan Prokes secara ketat terhadap siswa maupun pendidik dan tenaga kependidikan.

wartawan
AGS
Category

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.