Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Keterbatasan Ruang Belajar, Siswa SLB Negeri Karangasem Lakukan PTM Terbatas

Bali Tribune / PTM TERBATAS - Anak-anak siswa berkebutuhan khusus di SLB Negeri 1 Karangasem bersemangat mengikuti pembelajaran dari guru kelas mereka kendati masih PTM terbatas

balitribune.co.id | Amlapura - Jika sekolah pada umumnya sudah melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara penuh dengan kehadiran siswa dan jam belajar penuh 100 persen, namun berbeda halnya dengan para siswa berkebutuhan khusus di Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri 1 Karangasem, yang hingga saat ini masih melaksanakan PTM secara terbatas.

Kendati PTM di sekolah siswa berkebutuhan khusus ini masih secara terbatas, namun para siswa dan orang tua wali murid cukup senang, jika anak-anak mereka akhirnya kembali bisa belajar secara normal di sekolah kendati jam dan tingkat atau jumlah kehadiran siswa masih terbatas.

Artinya para siswa berkebutuhan khusus tersebut tidak lagi belajar secara Online atau Dalam Jaringan (Daring) di rumah mereka, namun para siswa dari lima ketunaan, masing-masing una rungu wicara, tuna daksa, tuna grahita, tuna netra dan penyandang autis ini tetap belajar di sekolah dengan tatap muka diajarkan oleh guru kelas mereka, meski di bagi dalam beberapa sift.

Kepala SLB Negeri 1 Karangasem, Mudi Nora Hesti, kepada media ini Rabu (12/1/2022) mengatakan, ada beberapa alasan kenapa PTM masih dilaksanakan secara terbatas diantaranya karena ketersiaan ruang belajar yang masih terbatas, termasuk guru pengajar juga masih terbatas. “Ruang belajar kami terbatas dan kami juga masih kekurangan guru. Jumlah siswa kami 159 orang dari jenjang SD, SMP dan SMA,” sebut Hesti.

Disebutkannya untuk jam belajar sementara ini baru berlangsung tiga jam pelajaran dari normal tujuh jam pelajaran. Namun demikian nantinya jam pelajaran akan ditambah secara bertahap hingga kembali ke tujuh jam pelajaran. Dalam PTM secara terbatas, diakuinya memang siswa juga masih bisa menerima pembelajaran secara Daring atau jika tidak pihak orang tua siswa masih bisa datang ke sekolah untuk mengambil tugas dan materi pembelajaran untuk selanjutnya dikerjakan oleh siswa bersangkutan di rumah mereka masing-masing.

Untuk PTM di sekolah, pihaknya sesuai dengan SOP dan arahan dari pemerintah juga menerapkan Prokes secara ketat terhadap siswa maupun pendidik dan tenaga kependidikan.

wartawan
AGS
Category

Serap Aspirasi, Pansus DPRD Badung Matangkan Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Penertiban HPR

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR). Untuk menyempurnakan rancangan, Pansus menggelar rapat serap aspirasi di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (16/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.