Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Keterbatasan Ruang Belajar, Siswa SLB Negeri Karangasem Lakukan PTM Terbatas

Bali Tribune / PTM TERBATAS - Anak-anak siswa berkebutuhan khusus di SLB Negeri 1 Karangasem bersemangat mengikuti pembelajaran dari guru kelas mereka kendati masih PTM terbatas

balitribune.co.id | Amlapura - Jika sekolah pada umumnya sudah melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara penuh dengan kehadiran siswa dan jam belajar penuh 100 persen, namun berbeda halnya dengan para siswa berkebutuhan khusus di Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri 1 Karangasem, yang hingga saat ini masih melaksanakan PTM secara terbatas.

Kendati PTM di sekolah siswa berkebutuhan khusus ini masih secara terbatas, namun para siswa dan orang tua wali murid cukup senang, jika anak-anak mereka akhirnya kembali bisa belajar secara normal di sekolah kendati jam dan tingkat atau jumlah kehadiran siswa masih terbatas.

Artinya para siswa berkebutuhan khusus tersebut tidak lagi belajar secara Online atau Dalam Jaringan (Daring) di rumah mereka, namun para siswa dari lima ketunaan, masing-masing una rungu wicara, tuna daksa, tuna grahita, tuna netra dan penyandang autis ini tetap belajar di sekolah dengan tatap muka diajarkan oleh guru kelas mereka, meski di bagi dalam beberapa sift.

Kepala SLB Negeri 1 Karangasem, Mudi Nora Hesti, kepada media ini Rabu (12/1/2022) mengatakan, ada beberapa alasan kenapa PTM masih dilaksanakan secara terbatas diantaranya karena ketersiaan ruang belajar yang masih terbatas, termasuk guru pengajar juga masih terbatas. “Ruang belajar kami terbatas dan kami juga masih kekurangan guru. Jumlah siswa kami 159 orang dari jenjang SD, SMP dan SMA,” sebut Hesti.

Disebutkannya untuk jam belajar sementara ini baru berlangsung tiga jam pelajaran dari normal tujuh jam pelajaran. Namun demikian nantinya jam pelajaran akan ditambah secara bertahap hingga kembali ke tujuh jam pelajaran. Dalam PTM secara terbatas, diakuinya memang siswa juga masih bisa menerima pembelajaran secara Daring atau jika tidak pihak orang tua siswa masih bisa datang ke sekolah untuk mengambil tugas dan materi pembelajaran untuk selanjutnya dikerjakan oleh siswa bersangkutan di rumah mereka masing-masing.

Untuk PTM di sekolah, pihaknya sesuai dengan SOP dan arahan dari pemerintah juga menerapkan Prokes secara ketat terhadap siswa maupun pendidik dan tenaga kependidikan.

wartawan
AGS
Category

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click

Inilah Jawara HMC 2025 Bali: Modifikator Muda Berbakat dengan Sentuhan Budaya Lokal

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi Honda Modif Contest (HMC) 2025 sukses digelar oleh Astra Motor Bali pada Sabtu (18/10) di area parkir Mall Bali Galeria (MBG). Kegiatan ini menjadi wadah unjuk kreativitas bagi para modifikator sepeda motor Honda sekaligus ruang ekspresi budaya dan gaya hidup khas anak muda Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.