Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketiga Kalinya Prabowo Klaim Kemenangan

Bali Tribune/Prabowo menyampaikan pernyataan kemenangan dalam Pilpres 2019.

balitribune.co.id | Denpasar - Capres 02 Prabowo Subianto kembali mengklaim kemenangannya pada Pilpres 2019. Kali ini Prabowo menyampaikan klaim kemenangan didampingi cawapres Sandiaga Uno. 

"Saya ulangi, pada hari ini, saya, Prabowo Subianto, menyatakan bahwa saya dan Saudara Sandiaga Uno mendeklarasikan kemenangan sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI tahun 2019-2024 berdasarkan penghitungan lebih dari 62 persen hitungan real count," kata Prabowo di kediamannya, Jl Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (18/4/2019). 

Sandiaga tak berbicara dalam jumpa pers ini. Sandiaga hanya mengacungkan dua jari saat Prabowo memekikkan kata 'merdeka'. Sedangkan politikus yang ikut dalam jumpa pers di antaranya Waketum Demokrat Syarief Hasan, Amien Rais, dan Rachmawati Soekarnoputri.
Prabowo menyebut pernyataan soal pilpres ini disampaikan lebih cepat terkait dengan bukti-bukti yang diklaim dimiliki terkait dugaan kecurangan.

"Kami mohon janganlah kemenangan yang kita peroleh dengan izin Tuhan Yang Maha Kuasa menjadikan kita bersikap jumawa dan sikap lain yang berlebihan. Ini saat yang tepat kita anak bangsa untuk segera mempererat tali persaudaraan kita," katanya. 

Prabowo, yang juga didampingi sejumlah elite parpol koalisi Indonesia Adil dan Makmur, juga bicara soal Jokowi-Ma'ruf Amin. Dia menyebut tetap bersahabat dengan pesaingnya di pilpres itu.

"Kami jadi presiden seluruh rakyat Indonesia, demi kekayaan bangsa Indonesia dan NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945," katanya, sebagaimana disiarkan sejumlah saluran televisi tadi malam.

Sebagaimana diketahui, Rabu (17/4) beberapa jam setelah pencoblosan, Prabowo dua kali menyampaikan klaim kemenangan berdasarkan exit poll dan real count intern BPN Prabowo – Sandi. Hasil itu diperoleh dari 300 ribu TPS di seluruh Indonesia. Sementara jumlah TPS di seluruh Indonesia mencapai 809 ribu TPS. 

wartawan
izarman
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.