Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketika Masuk Area Makorem 163/Wira Satya, Wajib Tunjukkan Hasil Scan QR Code Covid-19 Lewat Aplikasi PeduliLindungi

Bali Tribune/ Memasuki area Makorem 163/Wira Satya wajib tunjukkan hasil scan QR Code Covid-19 lewat aplikasi PeduliLindungi.



balitribune.co.id | Denpasar - Guna mendukung program pemerintah untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19, serta terkait penerapan aplikasi PeduliLindungi, dengan terlebih dulu mengunduh aplikasi PeduliLindungi di smartphone masing-masing, kini siapa pun tidak bisa sembarangan masuk ke area Makorem 163/Wira Satya.

Tidak hanya masyarakat umum, anggota TNI dan PNS pun saat memasuki area Makorem 163/Wira Satya kini harus melakukan dan menjukkan hasil scan QR Code pada aplikasi PeduliLindungi. Kebiasaan baru ini sengaja diluncurkan pihak Korem 163/Wira Satya, sebagai contoh positif bagi instansi lain maupun sejumlah tempat umum yang dikunjungi masyarakat.

Pgs Kapenrem 163/Wira Satya Mayor Caj (K) Ni Komang Artayani, SSos, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (19/1), mengatakan, peraturan penerapan aplikasi PeduliLindungi di lingkungan Korem 163/Wira Satya, Denpasar, ini ditentukan mulai dari tingkat Korem sampai kebawah.

Dalam penerapannya, bagi masyarakat maupun anggota yang belum menggunakan aplikasi PeduliLindungi akan dibantu anggota di Pos Penjagaan, tujuannya untuk mencegah penyebaran Covid-19 dan melalui upaya tracing ini dapat diketahui sudah atau belum disuntik vaksin Covid-19.

"Melalui penerapan aplikasi PeduliLindungi ini akan terdata, berapa jumlah orang yang masuk serta status vaksinasi dan hasil tes Covid-19. Ada empat status yakni, hijau, kuning, merah, dan hitam," ujar Mayor Komang Artayani.

wartawan
JOK
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Bawaslu dan Diskominfosan Bangli Perketat Pengawasan di Ruang Siber

balitribune.co.id | Bangli - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangli resmi menjalin sinergi strategis dengan Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Bangli. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Publikasi Pengawasan Partisipatif dalam Pemilu dan Pemilihan yang bertempat di Ruang Rapat Bawaslu Bangli, Rabu (21/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.