Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketika Masuk Area Makorem 163/Wira Satya, Wajib Tunjukkan Hasil Scan QR Code Covid-19 Lewat Aplikasi PeduliLindungi

Bali Tribune/ Memasuki area Makorem 163/Wira Satya wajib tunjukkan hasil scan QR Code Covid-19 lewat aplikasi PeduliLindungi.



balitribune.co.id | Denpasar - Guna mendukung program pemerintah untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19, serta terkait penerapan aplikasi PeduliLindungi, dengan terlebih dulu mengunduh aplikasi PeduliLindungi di smartphone masing-masing, kini siapa pun tidak bisa sembarangan masuk ke area Makorem 163/Wira Satya.

Tidak hanya masyarakat umum, anggota TNI dan PNS pun saat memasuki area Makorem 163/Wira Satya kini harus melakukan dan menjukkan hasil scan QR Code pada aplikasi PeduliLindungi. Kebiasaan baru ini sengaja diluncurkan pihak Korem 163/Wira Satya, sebagai contoh positif bagi instansi lain maupun sejumlah tempat umum yang dikunjungi masyarakat.

Pgs Kapenrem 163/Wira Satya Mayor Caj (K) Ni Komang Artayani, SSos, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (19/1), mengatakan, peraturan penerapan aplikasi PeduliLindungi di lingkungan Korem 163/Wira Satya, Denpasar, ini ditentukan mulai dari tingkat Korem sampai kebawah.

Dalam penerapannya, bagi masyarakat maupun anggota yang belum menggunakan aplikasi PeduliLindungi akan dibantu anggota di Pos Penjagaan, tujuannya untuk mencegah penyebaran Covid-19 dan melalui upaya tracing ini dapat diketahui sudah atau belum disuntik vaksin Covid-19.

"Melalui penerapan aplikasi PeduliLindungi ini akan terdata, berapa jumlah orang yang masuk serta status vaksinasi dan hasil tes Covid-19. Ada empat status yakni, hijau, kuning, merah, dan hitam," ujar Mayor Komang Artayani.

wartawan
JOK
Category

Wujudkan Satu Data Indonesia, Pemkab Bangli Gelar Rakor Persiapan EPSS 2026

balitribune.co.id | Bangli – Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan Statistik Sektoral dan mempercepat terwujudnya Satu Data Indonesia di tingkat daerah, Pemerintah Kabupaten Bangli melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Pelaku Usaha Siapkan Berbagai Aktivitas untuk Wisatawan Menikmati Momen Libur Jumat Agung

balitribune.co.id | Mangupura - Libur Nasional Jumat Agung/Paskah pada Jumat 3 April 2026 bertepatan long weekend atau akhir pekan panjang kerap dijadikan kesempatan untuk berlibur. Pelaku usaha di Bali pun telah menyiapkan aktivitas spesial yang dapat dilakukan wisatawan saat menghabiskan momen libur keagamaan berdekatan dengan akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Perkuat Sinergi Pendidikan Melalui Uji Kompetensi Keahlian di SMKN 1 Gerokgak

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan vokasi melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) di SMK Negeri 1 Gerokgak, kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan pada 9–12 Maret 2026 dan diikuti oleh 68 siswa kelas XII jurusan Teknik Sepeda Motor (TSM).

Baca Selengkapnya icon click

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.