Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketika Masuk Area Makorem 163/Wira Satya, Wajib Tunjukkan Hasil Scan QR Code Covid-19 Lewat Aplikasi PeduliLindungi

Bali Tribune/ Memasuki area Makorem 163/Wira Satya wajib tunjukkan hasil scan QR Code Covid-19 lewat aplikasi PeduliLindungi.



balitribune.co.id | Denpasar - Guna mendukung program pemerintah untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19, serta terkait penerapan aplikasi PeduliLindungi, dengan terlebih dulu mengunduh aplikasi PeduliLindungi di smartphone masing-masing, kini siapa pun tidak bisa sembarangan masuk ke area Makorem 163/Wira Satya.

Tidak hanya masyarakat umum, anggota TNI dan PNS pun saat memasuki area Makorem 163/Wira Satya kini harus melakukan dan menjukkan hasil scan QR Code pada aplikasi PeduliLindungi. Kebiasaan baru ini sengaja diluncurkan pihak Korem 163/Wira Satya, sebagai contoh positif bagi instansi lain maupun sejumlah tempat umum yang dikunjungi masyarakat.

Pgs Kapenrem 163/Wira Satya Mayor Caj (K) Ni Komang Artayani, SSos, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (19/1), mengatakan, peraturan penerapan aplikasi PeduliLindungi di lingkungan Korem 163/Wira Satya, Denpasar, ini ditentukan mulai dari tingkat Korem sampai kebawah.

Dalam penerapannya, bagi masyarakat maupun anggota yang belum menggunakan aplikasi PeduliLindungi akan dibantu anggota di Pos Penjagaan, tujuannya untuk mencegah penyebaran Covid-19 dan melalui upaya tracing ini dapat diketahui sudah atau belum disuntik vaksin Covid-19.

"Melalui penerapan aplikasi PeduliLindungi ini akan terdata, berapa jumlah orang yang masuk serta status vaksinasi dan hasil tes Covid-19. Ada empat status yakni, hijau, kuning, merah, dan hitam," ujar Mayor Komang Artayani.

wartawan
JOK
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.