Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketika RSUP Sanglah Kekurangan Bed - Pasien pun Rawat Inap Gunakan Velbed

KEWALAHAN – RSUP Sanglah kewalahan dengan membludaknya pasien, sampai-sampai mengangkut pasien ke ruang IGD mengunakan velbed atau tempat tidur lipat.

Denpasar, Bali Tribune

Membludaknya pasien di RSUP Sanglah selama seminggu terakhir, menjadi pemicu antrean panjang mendapatkan kamar perawatan. Akibatnya, beberapa pasien terpaksa harus dirawat di lorong rumah sakit.

Tidak hanya itu, rumah sakit rujukan terbesar di Bali-Nusra ini juga mengalami kekurangan bed dorong, yang harus disediakan di IGD.

Pantauan Bali Tribune, Kamis (31/3),  petugas penyanggra tampak kewalahan karena harus menandu  beberapa pasien yang turun dari mobil pengantar ke ruang IGD mengunakan velbed. Selain itu, pasien yang terus berdatangan pun terpaksa harus dirawat di kursi roda karena velbed yang dipinjamkan dari Dinas Kesehatan Provinsi Bali hanya berjumlah 20 buah.

Bahkan, melonjaknya pasien yang datang ke rumah sakit yang sudah mengantongi sertifikat akreditasi JCI ini terpaksa merawat pasien anak-anak di lorong area medic.

Direktur Umum dan Operasional RSUP Sanglah, dr. Lanang Suarthana, tidak menampik jika beberapa pasien terpaksa harus dirawat di lorong. Peningkatan jumlah penderita penyakit demam berdarah (DBD)  dinilai menjadi salah satu pemicu lonjakan pasien.

"Kemarin (Rabu) saja pasien yang masuk sebanyak 171 pasien. Ini kan lagi musim DBD.  Sedangkan jumlah pasien yang keluar tidak sebanding sehingga terjadi antrean panjang untuk mendapatkan kamar perawatan," ujarnya.

Pada hari biasa, kata dia, pasien yang masuk ke RSUP Sanglah sebanyak 100 hingga 130 orang. Sedangkan jumlah pasien yang keluar hanya 80 hingga 90 orang. "Adapun jumlah bed saat ini di Sanglah sebanyak  765 dan sudah terisi," jelasnya.

Mengatasi membludaknya pasien saat ini, pihaknya sudah melakukan evaluasi dan membentuk satgas internal yang bertugas  mempercepat proses pemulangan pasien. "Jadi, semua yang berkaitan dengan pemulangan pasien diselesaikan pagi sehingga siang hari bisa langsung diisi pasien baru," tegasnya.

Ditambahkannya, pihaknya juga berkoordinasi dengan dinas terkait yakni Dinas Kesehatan untuk memaksimalkan rumah sakit daerah.

wartawan
Valdi S Ginta

Tabrak Truk, Pemotor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang pengendara motor tewas dalam kecelakaan maut yang terjadi di ujung timur jalur Denpasar-Gilimanuk pada Selasa (1/7) sore. Pengendara motor yang tewas dalam kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 13.30 Wita itu diketahui bernama Agus Muliadiman (47) dari Jembrana. Ia mengalami cidera kepala berat, patah pada kaki kirinya, dan meninggal di lokasi kejadian usai menabrak truk yang hendak berbelok ke kiri.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster: Revitalisasi Hukum Adat Pilar Keadilan Lokal

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Bali,  Ketut Sumedana,  Ketua DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya,  Ketua Majelis Desa Adat Provinsi Bali, Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet, dan anggota DPD RI, Rai Dharmawijaya Mantra menandatangani Komitmen Bersama Implementasi Bale Kertha Adhyaksa Provinsi Bali, di Kejaksaan Tinggi Bali, Senin (30/6).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Potret Industri Manufaktur Bali 2025: Data yang Menentukan Masa Depan

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali kembali turun ke lapangan. Mulai April hingga Agustus 2025, BPS melakukan pendataan besar-besaran terhadap perusahaan industri manufaktur skala menengah dan besar di seluruh Bali. Kegiatan ini bukan sekadar rutinitas statistik, melainkan cerminan denyut ekonomi Bali dan suara nyata para pelaku usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aparatur Pemerintah Diminta Rasakan Kesulitan Rakyat

balitribune.co.id | Negara - Setelah resmi dilantik sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana, ratusan pegawai non ASN yang lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 ditutuntut mampu merasakan langsung kesulitan rakyat, agar tidak bekerja seenaknya dan selalu peka terhadap kondisi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.